Pixel Codejatimnow.com

Gaduh Pengisian Perangkat di Kediri, Mas Dhito: Jika Terbukti, Saya yang Antar ke APH

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (Foto : Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. (Foto : Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berjanji akan menindak tegas pelaku jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa. Jika terbukti, Mas Dhito sendiri yang akan mengantarkannya ke aparat penegak hukum.

Sikap tegas tersebut diambil menyusul kabar ujian pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri yang meninggalkan kekecewaan bagi para peserta. Berbagai kejanggalan yang terjadi membuat para peserta menduga pelaksanaan ujian itu sarat kecurangan.

“Jika ditemukan adanya jual beli jabatan dalam pelaksanaan tes perangkat desa kali ini, bisa dibuktikan kata kuncinya, maka saya sendiri yang akan mengantarkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum,” tegas Mas Dhito, Kamis (4/1/2023).

Sesuai Perda Kabupaten Kediri No4/2023 tentang Pemerintahan Desa dan Perbup No 49/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, ini memang menjadi kewenangan pemerintah desa.

Pelaksanaan pengisian perangkat, pihak desa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini perguruan tinggi. Pembuatan materi ujian, kunci jawaban, pelaksaan ujian dan penilaian hasil dilakukan pihak ketiga.

Sesuai timeline yang ada, pihak desa akan melakukan pelantikan bagi calon perangkat desa terpilih maksimal 7 hari kerja pasca mendapatkan rekomendasi dari camat.

Namun demikian, Mas Dhito masih membuka luas platform laporan untuk membuktikan indikasi kecurangan. Mas Dhito meminta kepada masyarakat untuk mengumpulkan bukti-bukti indikasi adanya kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa tersebut.

Baca juga:
Produktivitas Padi di Kediri Terus Naik Melalui Program DITO

Bukti tersebut dapat dilaporkan melalui Aplikasi aduan Halo Masbup ataupun hotline Pemerintah Kabupaten Kediri di Whatsapp 0821-4290-5059. Serta melalui Hotline Polres Kediri dan Kota Kediri di 110.

“Warga kabupaten kediri yg mungkin dicurangi, dan punya buktinya segera laporkan kepada kami, karena proses jual beli jabatan bukan hal yang benar,” terangnya.

Pelaksanaan ujian digelar serentak pada 27 Desember 2023 dengan dua lokasi di Desa Wonokromo, Kunjang yang diikuti oleh 13 peserta dari dua desa dengan pelaksana ujian dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Kemudian, 163 desa melaksanakan serentak di Convention Hall Simpang Lima Gumul yang diikuti 1229 peserta dengan pelaksana ujian dari Universitas Islam Malang (Unisma).

Baca juga:
Mas Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kediri

Para peserta yang melakukan ujian di Convention Hall sampai dilakukan dua gelombang karena banyaknya peserta yang mengikuti.

Pelaksanaan ujian pun dikeluhkan seperti eror teknis hingga terjadi kemunduran waktu ujian. Kemudian masalah nilai hasil ujian yang keluar diduga janggal.

"Masbup @dhitopramono tolong ditindaklanjuti atas kecurangan yang terjadi pada tes perangkat desa. Mohon juga kepada @unisma_malang untuk transparan akan nilai yang didapatkan peserta, bisa dirinci berapa nilai CAT dan berapa nilai ujian praktek,” tulis beberapa akun dalam komentar.