Pixel Codejatimnow.com

Pelaku Pemerkosaan Ibu Asal Bekasi Mengaku Cari Mangsa Lewat Loker

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama. (Foto : Yanuar Dedy/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Kediri terus mendalami kasus pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga asal Bekasi saat menengok anak dan keponakannya di Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua pelaku Dian Yasak Santoso alias Kojek (31) asal Tenggilis Mejoyo Surabaya dan Uguk Farizal (28) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Pemeriksaan menurut Fauzi dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain, sebab dalam keterangan awal, pelaku mengaku sengaja mencari mangsa melalui media sosial untuk mencari uang secara cepat untuk hidup sehari-hari dan bersenang-senang.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian dan pemberatan, mereka memang sengaja mencari mangsa melalui media sosial dan mencari uang secara cepat dan untuk dibuat hidup sehari hari dan bersenang senang. Kami juga tengah mengembangkan kasusnya, untuk mengetahui apakah pelaku juga memiliki korban lainnya dnegan modus serupa," jelas Fauzi.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Untuk itu Fauzi berpesan kepada warga Kabupaten Kediri yang berminat mencari kerja melalui media sosial, harap berhati hati dan waspada dalam menerima ajakan dan informasi lowongan pekerjaan.

“Kami mengimbau warga untuk selalu berhati-hati,” pesannya.

Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Sementara itu, kedua pelaku kini terancam pasal 285 KUHPidana dan atau 289 KUHPidana subsider pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksu dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.