Pixel Codejatimnow.com

Aktivasi KTP Digital di Surabaya Dibuka Umum, 5 Menit Jadi

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Ivan Wijaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Ivan Wijaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Surabaya masih sepi. Padahal, pelayanan dibuka secara umum, baik bagi warga Surabaya ataupun warga domisili boleh mengurus disini.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Ivan Wijaya mengungkapkan, sejauh ini warga lokal Surabaya yang telah melakukan aktivasi sebanyak 185.340 jiwa.

"Kalau ditambah yang warga luar Surabaya 250.000 lebih ada," kata Ivan, kepada jatimnow.com di kantornya, Senin (8/1/2024).

Angka tersebut, masih tergolong rendah, baru sekitar delapan persen, dari total warga ber-KTP Surabaya.

Melihat sepinya warga yang melakukan aktivasi, pihaknya telah berinovasi sejak Januari dengan menggandeng lembaga dan instansi di Kota Pahlawan, seperti perbankan, lembaga TNI-Polri, hingga pendidikan.

Baca juga:
Ini 3 Fungsi KTP Digital, Warga Surabaya Buruan Aktivasi!

"Setiap hari kita jemput bola. Setiap hari ke sekolah SMA dan SMK negeri dan swasta. Kalau week end ke mall atau tempat keramaian seperti CFD, KBS, Kenjeran. 
Untuk bulan Januari 2024, saat week end kami jadwalkan ke rusun-rusun," katanya.

Syarat yang perlu dibawa sangat sederhana. Pemohon cukup membawa smartphone (android/ios), hafal nomor NIK, email, dan nomor telepon.

Baca juga:
Baru 1,44 Persen Warga di Ponorogo Lakukan Aktivasi IKD

Proses aktivasi berjalan secara rahasia karena menyangkut data pribadi. Sehingga, proses aktivasi hanya bisa dilakukan secara pribadi.

"Hanya butuh waktu lima menit. Kita input secara tertutup," kata Ivan.