Pixel Codejatimnow.com

Ibu Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pasar Bangkalan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Fathor Rahman
Ibu pembuang bayi di Bangkalan. (Foto: Humas Polres Bangkalan for jatimnow.com)
Ibu pembuang bayi di Bangkalan. (Foto: Humas Polres Bangkalan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial RB (27) warga Bangkalan ditangkap usai membuang bayinya yang baru dilahirkan. Pelaku membuang bayi di sebuah pasar di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian bermula saat bayi tersebut ditemukan warga setempat dalam kondisi masih baru dilahirkan. Di tangan bayi tersebut, terdapat gelang identitas dari salah satu klinik bersalin di Surabaya.

"Ya di tangan bayi terdapat tulisan. Dari situ kami telusuri ke tempat bersalin di Surabaya," jelasnya, Senin (8/1).

Setelah dilakukan penelusuran polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas langsung mendatangi pelaku dan menangkapnya.

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Buka Pendaftaran Calon Panwascam, Ini Mekanismenya

"Dari tempat bersalin itu, kami berhasil menemukan keberadaan pelaku dan kami amankan," imbuhnya.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku membuang bayinya lantaran malu karena bayi yang ia lahirkan merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya. Ia takut orangtuanya marah jika mengetahui ia telah melahirkan.

Baca juga:
Tukang Kasur asal Bangkalan Cabuli Bocah 6 Tahun, Cucu Pelanggannya di Sampang

"Pelaku mengaku malu kepada orangtuanya karena melahirkan anak di luar nikah," pungkasnya

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 380 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.