jatimnow.com - DPC PDI Perjuangan Kota Malang telah menyiapkan 9 calon anggota DPRD Kota Malang baru menggantikan 9 orang anggota dewan yang ditahan KPK dalam kasus suap APBD-P Kota Malang 2015.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-P Kota Malang, I Made Rian mengatakan dari 9 nama yang diusulkan ke pengurus DPP, 4 nama sudah mendapat persetujuan.
"Proses PAW (Pergantian Antar Waktu) kami sudah mengirim 4 nama yang sudah mendapat persetujuan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) semalam," ujar pria yang disapa Made ini.
Dari empat nama itu yakni Retno Marsudi menggantikan mantan Ketua DPRD M. Arief Wicaksono, Hadi Susanto menggantikan Abdul Hakim, Heri Yudianto menggantikan Tri Yudiani, dan Luluk Surya yang menggantikan Suprapto.
Pihaknya juga masih menunggu rekomendasi 5 nama lainnya yang sudah disetorkan ke DPP. "Lima nama lainnya menyusul masih menunggu proses persetujuan DPP," lanjutnya, kepada awak media di Kantor DPC PDI Perjuangan, Rabu (5/9/2018).
Kelima nama itu yakni, Edi Hermanto mengganti Diana Yanti, Usman Hadi menggantikan Hadi Susanto, Yosana yang menggantikan dr Teguh Mulyono, Sutikno menggantikan Arief Hermanto, dan Sugiono mengganti Erni Farida.
Baca juga:
PDIP Jatim Target Paslon Risma - Gus Hans Menang 60 Persen di Trenggalek
"Mereka - mereka yang baru semoga bisa bekerja dengan baik," pungkasnya.
Reporter: Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
DPRD Jatim Terima Kunjungan Siswa SMP, Ini yang Dipelajari
URL : https://jatimnow.com/baca-6490-pdip-siapkan-9-nama-pengganti-anggota-dprd-malang-yang-ditahan-kpk