jatimnow.com - Meski tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terus memanaskan mesin politiknya jelang 14 Februari 2024.
Partai Prima yang dipimpin Agus Jabo Priyono tersebut memang gagal menjadi kontestan Pemilu 2024. Namun mereka tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju mendukung pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Prima Kabupaten Gresik dan Lamongan menggelar konsolidasi dengan melibatkan seluruh kader Posko kecamatan se-Lamongan dan Gresik. Bertempat di GOR Zamzam Desa Golokan, Kecamatan Sidayu Gresik, Kamis 11 Januari 2024. Acara ini juga dihadiri H Samwil, selaku perwakilan Tim Kampanye Daerah Prabowo - Gibran Jawa Timur.
Ketua DPW Partai Prima Jatim, Samirin menerangkan bahwa kader wajib hukumnya untuk berjuang sekuat tenaga memenangkan Prabowo - Gibran.
"Program hilirisasi yang digaungkan Prabowo - Gibran merupakan wujud konkret pelaksanaan pasal 33 UUD 1945. Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yaitu rakyat adil makmur akan tercapai jika program hilirasi dijalankan," kata Samirin dalam sambutannya.
Sementara itu, Harianto Ketua DPK Prima Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa taktik pembangunan posko yang sudah ada di tingkat desa, harus memasifkan kampanye program unggulan Prabowo - Gibran.
Baca juga:
Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data Pilkada Serentak 2024
"Posko akan berfungsi sebagai sarana untuk menghimpun kekuatan rakyat. Posko akan menjadi corong propaganda program Prabowo - Gibran agar semakin membumi, semakin dikenal dan mengakar di masyarakat," tegas dia.
Sedangkan H Samwil memberikan suntikan semangat kepada kader posko Prima.
"Luar biasa kader kader Partai Prima. Meski partainya tidak lolos, namun memiliki semangat yang tinggi untuk memenangkan pasangan Prabowo - Gibran. Tentu ini akan menjadi tambahan kekuatan tersendiri bagi Prabowo - Gibran. Saya berharap rekan-rekan Prima di Lamongan dan Gresik bisa berkontribusi mendulang suara bagi paslon nomor 2 di Gresik dan Lamongan," harap Samwil.
Baca juga:
KPU Sebut Coklit di Ponorogo Rampung Batas Waktu Berakhir, Ini Hasilnya