Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap 2 Pelaku Carok Massal di Bangkalan

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Polres Bangkalan menyampaikan penangkapan 2 pelaku carok. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Polres Bangkalan menyampaikan penangkapan 2 pelaku carok. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus pembacokan yang terjadi pada Jumat (12/1/2024) lalu di Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi terus didalami polisi. Terbaru, polisi berhasil meringkus 2 orang pelaku aksi berdarah itu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan 2 pelaku yang diamankan merupakan kakak beradik. Inisial pelaku yakni H (39) dan W (30) warga Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi.

"Ya, dua pelaku kakak dan adik kandung," ujarnya, Minggu (14/1).

Ia mengatakan, aksi bermula saat pelaku H tak sengaja berpapasan dengan MTA di tepi jalan saat hendak berangkat tahlilan. MTA melaju kencang dengan lampu sorot menyilaukan mata pelaku.

Baca juga:
Carok Butuh Revitalisasi jadi Produk Kebudayaan Suku Madura

"Korban ditegur oleh pelaku, namun korban tidak terima bahkan sempat menganiaya pelaku. Korban juga menantang pelaku untuk duel," imbuhnya.

Pelaku lalu pulang ke rumahnya untuk mengambil celurit. Ia juga bertemu dengan adiknya, yakni W dan keduanya mendatangi korban di TKP.

Baca juga:
Sembako Naik, Warga Carok Massal di Bangkalan

"Lalu disana terjadilah aksi duel tersebut hingga mengakibatkan 4 orang tewas," jelasnya.

Akibat perbuatan itu, pelaku dituntut pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.