Pixel Codejatimnow.com

2 PSK Online asal Bekasi dan Tegal Nekat Cari Pelanggan di Pamekasan, Gawat!

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
PSK yang diamankan di Pamekasan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
PSK yang diamankan di Pamekasan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Pamekasan berhasil mengamankan 2 pekerja seks komersial (PSK). Keduanya merupakan perempuan asal luar Madura.

Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan keduanya yakni NH(30) asal Bekasi dan SS (24) asal Tegal. Mereka diketahui baru tiba di Pamekasan pada Minggu (14/1/2024) lalu.

"Mereka baru beberapa hari di sini. Semuanya dari luar Madura," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Ia juga mengatakan, mereka ke Pamekasan berniat menjajakan diri. Bermodalkan aplikasi MiChat mereka beraksi mencari pria hidung belang di Kota Gerbang Salam tersebut.

"Iya betul mereka menggunakan aplikasi tersebut," imbuhnya.

Bahkan, mereka diamankan saat sedang asyik melayani pelanggannya di sebuah penginapan di Jalan Tlanakan, Pamekasan. Kini mereka sudah diamankan petugas dan hendak dikembalikan ke rumah masing-masing.

Baca juga:
2 Muncikari di Pacitan Ditangkap saat Malam Ramadan

"Kami data lalu membuat pernyataan agar tak mengulangi lagi dan kami berikan pembinaan. Setelah itu akan kami kembalikan ke rumah masing-masing," jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, mereka menawarkan diri dengan tarif berbeda. Tarif yang mereka patok mulai Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk satu kali kencan.

"Untuk NH sudah mendapatkan satu pelanggan sedangkan SS sudah mendapat pelanggan tiga kali," pungkasnya.

Baca juga:
Dikira Tante Penyewa Kamar Ternyata PSK Online, Mengendap-endap Kabur dari Razia

Diketahui, kedua PSK tersebut telah melanggar Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.