jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menerima Laporan Dana Awal Kampanye (LADK). PKB menjadi partai politik (parpol) dengan jumlah penerimaan dana kampanye tertinggi dibandingkan lainnya.
Berdasarkan data KPU Jatim, yang diterima PKB Rp10.193.994.515,64. Pengeluarannya Rp9.786.023.192,65. Sementara penerimaan yang paling sedikit ialah PKN sebesar Rp15.890.000. Kemudian pengeluaran Rp10.980.000.
Pelaporan dana kampanye tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus dilengkapi peserta pemilu 2024. Mengutip laman resmi KPU RI, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Masing-masing partai politik telah melaporkan LADK. Sejauh ini tak ada masalah," kata Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan dikonfirmasi Selasa (16/1/2024).
Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 UU tersebut, kegiatan kampanye Pemilihan Umum didanai dan menjadi tanggung jawab peserta Pemilu. Dalam rangka mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, peserta Pemilu wajib mencatat pendanaan kampanye.
Laporan Dana Kampanye yang terdiri atas 3 jenis laporan, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Untuk LPPDK disampaikan di akhir masa kampanye, sebelum masa pemungutan suara mendatang," kata Insan.
Berikut Rincian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik di Jawa Timur:
1. PKB
Penerimaan: Rp10.193.994.515,64
Pengeluaran: Rp9.786.023.192,65
2. Gerindra
Penerimaan: Rp2.407.809.900
Pengeluaran: Rp2.405.309.900
3. PDIP
Penerimaan: Rp4.433.493.310
Pengeluaran: Rp4.432.983.310
4. Golkar
Penerimaan: Rp4.318.578.790
Pengeluaran: Rp3.600.170.790
5. NasDem
Penerimaan: Rp3.118.497.000
Pengeluaran: Rp2.982.344.500
Baca juga:
Diduga Kelelahan, 2 Petugas Pemilu di Jatim Meninggal 7 Tumbang
6. Buruh
Penerimaan: Rp88.016.483
Pengeluaran: Rp82.504.000
7. Gelora
Penerimaan: Rp2.164.797.600
Pengeluaran: Rp2.162.997.600
8. PKS
Penerimaan: Rp3.689.895.874,04
Pengeluaran: Rp3.689.895.874,04
9. PKN
Penerimaan: Rp15.890.000
Pengeluaran: Rp10.980.000
10. Hanura
Penerimaan: Rp811.289.000
Pengeluaran: Rp811.810.000
11. Garuda
Penerimaan: Rp65.040.000
Pengeluaran: Rp5.040.000
12. PAN
Penerimaan: Rp905.166.000
Pengeluaran: Rp904.992.000
Baca juga:
KPU Jatim Luncurkan Data Center Monitoring Pilkada Serentak 2024
13. PBB
Penerimaan: Rp1.422.758.500
Pengeluaran: Rp1.166.288.500
14. Demokrat
Penerimaan: Rp265.800.000
Pengeluaran: Rp208.300.000
15. PSI
Penerimaan: Rp681.658.600
Pengeluaran: Rp430.458.600
16. Perindo
Penerimaan: Rp437.856.740
Pengeluaran: Rp437.856.740
17. PPP
Penerimaan: Rp6.468.262.102
Pengeluaran: Rp6.465.762.102
18. Ummat
Penerimaan: Rp63.780.000
Pengeluaran: Rp62.780.000