Pixel Codejatimnow.com

Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak, dan 2 Paman sejak SD

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Haryo Agus
Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: dok. jatimnow.com)
Ilustrasi pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kisah pilu dialami seorang siswi SMP di Surabaya. Siswi SMP itu menjadi korban pencabulan oleh keluarganya sendiri.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat keluarganya itu diduga sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

Siswi berinisial B (12) kelas VII SMP menjadi korban dari kelakuan bejat ayah, kakak kandung, dan dua pamannya.

Keempat pelaku yakni E yang merupakan ayah kandung korban, A yang merupakan kakak kandung, serta I dan R   paman korban.

Kasus tersebut baru diketahui ketika korban menemani ibunya yang dirawat di rumah sakit karena gejala stroke. Kini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. 

"Ibunya sakit stroke, masih baru, belum kejadian ini. Saya enggak tahu, (korban) langsung dibawa, (jadi) waktu ibunya sakit diperiksa, setelah itu enggak balik sini, langsung ke rumah susun," kata bibi korban, berinisial SN, Sabtu (21/1/2024). 

Diketahui, keempat pelaku memang tinggal satu rumah dengan korban di Tegalsari, Surabaya. Dalam rumah tersebut, dihuni oleh keluarga besar yang terdiri dari keluarga korban, keluarga bibi korban, dan keluarga kedua paman korban. 

Baca juga:
Di Balik Suksesnya Pengamanan Aksi Demo Buruh, Polda Jatim: Ini Strategi Kami

Meskipun tinggal satu rumah, SN mengatakan tidak mengetahui adanya kasus tersebut. Ia juga mengatakan jika tidak ada gelagat mencurigakan dari para pelaku. 

"Biasanya normal, enggak ada kecurigaan, kalau tahu bisa saya tegur. Enggak tahu (ada perbuatan itu), kalau di luar kamar bisa saya pantau," ujar SN. 

Saat ibu korban sembuh, korban dan ibunya tak kembali ke rumah. Mereka pulang ke rumah susun milik keluarga ibu korban di daerah Kenjeran Surabaya. Di sana, ibu korban memanggil para pelaku untuk dimintai penjelasan. 

"E dipanggil ke rusun disidang, ditanya, saya juga kaget kok bisa terjadi. Kakak saya juga dipanggil ke rusun, terus dia mengaku dilaporkan ke polisi," ucapnya. 

Baca juga:
Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya Kamis 2 Mei, Cek Lokasinya

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan mengakui adanya kasus tersebut.

Keempat terduga pelaku juga sudah diamankan. Pihaknya kini tengah melakukan penanganan dan pemeriksaan kasus pencabulan kepada siswi SMP itu. 

"Sudah kami tangani, tunggu besok Senin dirilis," kata Rina saat dikonfirmasi Sabtu malam.