Pixel Codejatimnow.com

Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 22-23 Januari, Cek Lokasinya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Haryo Agus
ilustrasi
ilustrasi

jatimnow.com -  Melansir laman resmi Satpas Colombo Surabaya, jadwal SIM keliling pada Senin dan Selasa tanggal 22-23 Januari, ada di Halaman Kelurahan Sambikerep, Lakarsantri, Surabaya.

Waktu pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Namun disarankan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM untuk datang lebih awal, karena pelayanan SIM keliling antreannya dibatasi.

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM harus mempersiapkan dokumen seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM yang akan di perpanjang dan SIM asli, surat tes kesehatan, surat tes psikologi.

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya pada Tanggal 17-18 Mei, Cek Lokasinya

Biaya untuk perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya pada Tanggal 15-16 Mei, Cek Lokasinya

Perlu diketahui untuk masyarakat, SIM yang telah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang atau harus mengurus SIM baru.

Lita Machfud Arifin jadi Ketua DPD NasDem Surabaya
Politik

Lita Machfud Arifin jadi Ketua DPD NasDem Surabaya

"Tradisi NasDem untuk pemilihan ketua dan pengurus adalah penunjukan langsung, jadi untuk ketua DPD ini rekomendasi dari DPW Jawa Timur dengan dasar evaluasi penilaian dan lainnya," kata Lita.