Pixel Codejatimnow.com

2 TPS di Tulungagung Belum Ada Pengawasnya, Pendaftaran PTPS Diperpanjang

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Suasana pelantikan PTPS di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Suasana pelantikan PTPS di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Tulungagung dilantik. Namun masih ada 2 TPS yang belum ada pengawasnya.

Prosesi pelantikan berlangsung di tingkat kecamatan. Mereka akan dikontrak hingga 21 Februari 2024. Meskipun proses pelantikan sudah dilakukan, namun masih terdat 2 TPS di 1 kecamatan yang belum memiliki pengawas.

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Suyitno Arman mengatakan total kebutuhan PTPS sebanyak 3.305 petugas. Kebutuhan ini sesuai dengan jumlah TPS saat Pemilu 2024. Nantinya setiap TPS akan diawasi oleh 1 petugas.

"Berdasarkan jumlah TPS kebutuhan pengawas TPS untuk pemilu 2024 sebanyak 3.305 petugas," ujar Suyitno, Senin (22/1/2024).

Baca juga:
2 Anggota Panwascam Terlibat Pemindahan Suara Disanksi Bawaslu Tulungagung

Dua TPS yang belum ada pengawasnya di wilayah Kecamatan Karangrejo. Hal ini dikarenakan tidak ada pendaftar di TPS tersebut serta belum sesuai dengan batas usia yang ditetapkan.

Suyitno menjelaskan khusus untuk 2 TPS ini mereka memperpanjang pendaftaran. Maksimal tanggal 7 Februari harus sudah terlantik pengawas di TPS ini.

Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Panggil 2 Oknum Panwascam, Diduga Terlibat Pergeseran Suara

"Tentunya syarat pendaftar juga kita turunkan seperti usia boleh 18 tahun dan pendidikan terakhir boleh SMP," terangnya.