jaitmnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan 40 Surat Keputusan/SK Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang kepada Sekretaris Daerah Kota Malang.
SK PAW tersebut untuk 40 anggota DPRD dari 10 partai yang memasukkan perwakilannya di DPRD Kota Malang, diantaranya PDIP, Gerindra, Hanura, dan Golkar.
“Semua berkas sudah saya tandatangani dan distempel basah. Selanjutnya, Pak Plt Wali Kota Malang, Pak Sekda, Pak Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin mendatang,” terang Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim usai rapat Konsolidasi PAW DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (8/9/2018).
Menurut Pakde Karwo, penentuan pimpinan dewan, fraksi, komisi dan kelengkapan dewan lainnya seperti badan musyawarah akan dilakukan secara mutatis mutandisnya. Dengan demikian, usai pelantikan semua anggota dewan sudah bisa langsung menjalankan tugasnya masing-masing.
Pada saat pelantikan nanti, lanjutnya, para anggota DPRD hasil PAW ini juga akan melakukan penandatanganan pakta integritas. Pelantikan akan dilaksanakan pada Hari Senin pukul 13.00 Wib.
Pada kesempatan itu, Pakde Karwo juga menyampaikan apresiasi atas kinerja satgas PAW yang telah dibentuk pada Rabu lalu dan bisa menyelesaikan 40 SK PAW DPRD Kota Malang ini.
Anggota satgas ini terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim. “Terimakasih atas kerja keras semua tim, sehingga dalam waktu tiga hari SK PAW ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Baca juga:
Dalami Suap APBD-P, Mantan Sekda Kota Malang Kembali Diperiksa KPK
Pakde Karwo juga menjelaskan kinerja cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem partai dan birokrasi berjalan dengan sangat baik. Apalagi, usai kegiatan rapat ini, jajaran Pemkot juga terus rapat dengan pimpinan partai dan pimpinan dewan yang ada untuk mempersiapkan acara pelantikannya.
“Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” pujinya.
Hadir dalam pertemuan di Gedung Negara Grahadi ini, antara lain dari jajaran provinsi yakni Ketua KPU, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jatim, dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim.
Sementara itu, dari jajaran Kota Malang terdiri dari Plt Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Sekda Kota Malang Wasto, Ketua KPU Kota Malang, Kabag. Pemerintahan dan Kabag. Hukum.
Baca juga:
Gubernur Jatim Beri Keleluasaan Inspektorat Melaporkan Praktek Korupsi
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-6608-gubernur-jatim-serahkan-40-sk-paw-anggota-dprd-kota-malang