Pixel Codejatimnow.com

Polres Probolinggo Kembalikan Motor Korban Curanmor ke Pemiliknya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Haryo Agus
Proses penyerahan sepeda motor hasil curian kepada pemilik. (Foto: Polres Probolinggo for jatimnow.com)
Proses penyerahan sepeda motor hasil curian kepada pemilik. (Foto: Polres Probolinggo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh SP warga Tongas, Kabupaten Probolinggo. Satu motor korban Curanmor itu kini telah dikembalikan ke pemiliknya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (3/3/2024) lalu. Saat itu, sepeda motor korban sedang terparkir di dalam ruang tamu.

Setelah mengetahui motor yang dimiliki itu hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Lumbang untuk segera ditindaklanjuti.

"Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang," kata Wisnu, Kamis (14/3/2024).

Setelah mengetahui informasi tersebut, lanjut Wisnu, Polsek Lumbang segera bergerak cepat untuj mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curiannya.

Baca juga:
Selundupkan Sabu Dalam Roti ke Lapas Probolinggo, Wanita Asal Sidoarjo Ditangkap

"Oleh karena itu pula, apresiasi diberikan kepada Polsek Lumbang atas respon cepatnya dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Wisnu menuturkan, setelah proses penyidikan telah usai, barang bukti motor yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, kini langsung diserahkan kepada pemilik atau korban.

Sementara itu, korban pemilik motor, Amaliah Nur Hasanah mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo dan Polsek Lumbang yang telah merespons dengan cepat kejadian pencurian tersebut.

Baca juga:
Polres Probolinggo Siapkan 5 Pos Pengamanan Mudik Lebaran, Cek Lokasinya!

"Alhamdulillah saya tidak nyangka kalau sepeda motor saya kembali," tandas Amalia.