jatimnow.com - Pengemudi Porsche yang menyeruduk Nissan Grand Livina di Tol Porong ternyata tidak membawa STNK, SIM maupun KTP.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pengemudi itu diketahui bernisial NKA (18) warga Dukuh Pakis Surabaya. Mobil yang dikendarai berjenis Supercar Porsche 911 Carrera S nopol B 333 LKA.
"Pengemudi mobil sport Porshe yang diduga ugal-ugalan itu masih mahasiswa," ungkap Kanit PJR Jatim II AKP Puguh Winarno, Minggu (17/3/2024).
Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo
Sementara itu anggota PJR Jatim II AKP Heri Murty melanjutkan bahwa pengemudi Porsche 911 Carrera S nopol B 333 LKA menabrak Grand Livina di di tol arah Kejapanan ke Sidoarjo.
"Saat dilakukan pemeriksaan dari pengakuan pengemudi bahwa dia lupa tidak membawa SIM dan surat-surat kendaraan. Surat kendaraan bermotor masih dalam proses pembaruan di Jakarta," imbuh Heri.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut
Sebelumnya, mobil Porsche 911 Carrera S nopol B 333 LKA menabrak Nissan Grand Livina di Tol Porong Sidoarjo arah Surabaya, dari kejadian tersebut 2 orang mengalami luka-luka.