jatimnow.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu meraih piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh kategori AA atau sangat memuaskan.
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan kearsipan eksternal tahun 2023. Penilaian yang dilakukan bulan September 2023 lalu membawa Kota Batu meraih peringkat pertama dengan perolehan nilai 94,62.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Dr. Akh. Jazuli didampingi Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Zita Asih Suprastiwi, dan Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi dalam acara Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jawa Timur di Vasa Hotel Surabaya (20/3/2024).
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berhasil menjadi peringkat pertama mengalahkan Kota Surabaya di posisi kedua dengan nilai 91,90 (Kategori AA) dan Kabupaten Gresik diposisi ketiga dengan nilai 88,07 (Kategori A).
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berharap, penghargaan ini akan menambah semangat untuk tertib penyelenggaraan kearsipan.
"Tertib penyelenggaraan kearsipan sangat penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Pj Aries, Jumat (22/3/2024).
Oleh karena itu, ia berharap prestasi ini akan terus ditingkatkan, menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik.
Baca juga:
KWB Super Adventure 7 di Kota Batu Diikuti 3.000 Riders
"Terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras sehingga kita meraih prestasi ini. Dan semoga ini tidak berhenti disini akan terus meningkat dengan inovasi dan kreatifitas dan kolaborasi seluruh OPD membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik," katanya.
Piagam penghargaan yang diterima Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Batu dari Gubernur Jawa Timur (Foto: Prokopim Pemkot Batu)
Kepala Disperpusip Kota Batu, Santi Restuningsasi mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dengan penghargaan yang diterima.
Menurutnya, penyelenggaraan kearsipan yang dilakukan oleh LKD Kota Batu beserta unit kearsipan yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dijalankan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan.
Baca juga:
Pj Wali Kota Batu Puji Atlet Disabilitas Berprestasi di Peparnas XII 2024
Kedepan, pihaknya akan terus berbenah dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan yang seiring dengan pencapaian target indikator kinerja kunci bidang kearsipan.
Serta menyelaraskan program kegiatan kearsipan sesuai dengan perkembangan instrumen pengawasan kearsipan Tahun Anggaran 2024.
"Untuk mempertahankan, saya minta teman-teman membuat arsip digital, disamping sekarang kita untuk tata persuratan sudah memakai aplikasi Srikandi yang difasilitasi oleh ANRI dan Diskominfo pusat. Yang Srikandi masing-masing SKPD, untuk dokumen yang di Depo Arsip juga harus didigitalkan," kata Santi Jumat (22/3/2024). (ADV)