Pixel Code jatimnow.com

44 Taruna Poltekip Tuntaskan Tugas Penelitian, Kanwil Kemenkumham Beri Pesan Ini

Editor : Endang Pergiwati  
Para Taruna Poltekip mendapat pengarahan dari Kakanwil Kemenkumhan Jatim(Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com))
Para Taruna Poltekip mendapat pengarahan dari Kakanwil Kemenkumhan Jatim(Foto: Humas Kemenkumham Jatim for jatimnow.com))

jatimnow.com - Sebanyak 44 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyaratan (Poltekip) Angkatan ke-55 mulai melakukan program Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Mereka akan melengkapi data penelitian sebagai bahan penyusunan skripsi sebagai tugas akhir pada 18 UPT Pemasyarakatan di Jatim hingga 9 April mendatang.

Kegiatan diawali dengan para taruna menghadap Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (25/3). Mereka diterima langsung Kakanwil Heni Yuwono yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar di Aula Raden Wijaya.

Dalam arahannya, Heni mengatakan, para taruna akan mendapati hal-hal yang kontradiktif antara teori di buku dan teknis di lapangan. Hal ini lumrah terjadi karena dalam teknis pelaksanaannya memang ada penyesuaian.

"Bahkan di setiap UPT nantinya akan berbeda temuan dalam pelaksanaan maupun permasalahannya," ujar Heni yang selama ini juga menjadi dosen di Poltekip.

Justru, lanjut Heni, hal ini menjadi tantangan bagi taruna yang dalam penelitiannya ditemukan hal yang berbeda. Fenomena ini harus bisa direkam dan dijadikan bahan evaluasi dalam penelitian yang dilakukan oleh taruna.

"Jangan asal-asalan, kami berharap kalian menjadi kader yang memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pemasyarakatan yang lebih ideal," harapnya.

Heni mengingatkan agar taruna memperhatikan kembali dasar-dasar atau landasan hukum yang digunakan. Mengingat acuan pelaksanaan pemasyarakatan sudah berubah.

"Kebaruan teori dan dasar hukum sangatlah penting, pahami dengan sungguh-sungguh aturan terbaru, yaitu UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," terangnya.

Untuk itu, Heni berharap hasil penelitian yang dilakukan di Jatim, harus bisa jadi masterpiece atau legacy. Jangan sampai hanya mencontoh atau plagiat saja.

"Manfaatkan momen penelitian ini untuk mengukur sejauh mana kemampuan akademis dan pola berpikir yang dimiliki Taruna," tegasnya.

Baca juga:
Dorong Indikasi Geografis, Kemenkumham Jatim Raih Penghargaan Menteri Hukum

Terakhir, terkait tata krama di lapangan juga harus dijaga. Sikap yang baik tidak hanya di dalam lokasi penelitian saja, tetapi juga dalam sosialisasi dengan masyarakat sekitar.

"Jaga nama baik Kemenkumham, karena kalian semua adalah agen utama kami di lapangan," pesannya.

Sementara itu, Asep banyak menjelaskan teknis pelaksanaan penelitian di satker jajaran nantinya. Pria yang punya pengalaman 10 tahun menjadi pembina taruna itu mengatakan bahwa terdapat perbedaan budaya antara pemasyarakatan terdahulu dengan terkini.

"Zaman dulu, pegawai yang diberikan amanah untuk menjadi pembina kegiatan pertanian misalnya, mereka sangat mendalami perannya sebagai pembina tani. Tapi kalau sekarang beda, metode belajar dan keahlian justru dimiliki langsung oleh warga binaan melalui pembina yang tersertifikasi," terangnya.

Asep juga mengingatkan agar para Taruna tidak mengambil jarak dengan obyek penelitian.

Baca juga:
Giat Ketahanan Pangan, Lapas Kelas I Surabaya Tanam Bibit Jagung di Lahan Baru

"Pelajari sebanyak-banyaknya, berikan masukan dan dampak sebesar-besarnya," tegasnya.

Sedangkan Rochim mengatakan bahwa untuk memastikan pelaksanaan penelitian berkualitas, pihaknya telah menunjuk pendamping atau pembimbing untuk setiap taruna.

"Sehingga nantinya taruna akan lebih mudah dalam melakukan penelitian di lapangan," ujar Rochim.

Kegiatan ini adalah bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian. Juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi taruna dengan pemahaman lingkungan tugas.

Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan proofesionalisme taruna dalam mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama melaksanakan Pendidikan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.