Pixel Codejatimnow.com

PPDB Zonasi SMA Negeri Rawan Bermasalah, Ini Masukan DPRD Jatim

Editor : Zaki Zubaidi  
Ilustrasi. (Foto: Humas SMAN 2 Surabaya)
Ilustrasi. (Foto: Humas SMAN 2 Surabaya)

jatimnow.com - Salah satu sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih rawan memicu masalah adalah zonasi. Hal ini menjadi perhatian anggota DPRD Jatim.

Anggota Komisi E Deni Wicaksono memberika masukan agar Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim untuk segera mengantisipasi permasalah yang mungkin timbul saat PPDB tahun ini khususnya terkait zonasi.

"Pasalnya PPDB tahun ini agaknya akan ada sedikit banyak perubahan. Itu yang perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan baru lagi," ujar Deni, Rabu (27/3/2024).

Deni menjelaskan bahwa aturan zonasi PPDB saat ini sifatnya masih belum baku. Apakah tetap basis zonasi PPDB tahun ini berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik, kelurahan atau kecamatan atau dalam bentuk lain.

“Itu masih menjadi pembahasan kita. Karena memang secara kesiapan, zonasi ini, boleh dikatakan, mohon maaf, belum siap betul. Karena tidak seluruh kecamatan ada sekolah,” ucapnya.

Kondisi ini tidak hanya di daerah-daerah. Bahkan kota besar seperti Surabaya pun, keberadaan SMA negeri belum merata di seluruh kecamatan. Sehingga, selain sistem, jumlah SMA negeri juga menjadi kendala.

Terakait hal tersebut anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Surabaya, Blegur Prijanggono meminta kepada pemerintah provinsi bisa menambah sekolah di wilayah Surabaya.

"Kami memberikan masukan agar keberadaan SMA negeri yang menjadi kewenangan provinsi untuk Kota Surabaya ditambah. Surabaya sangat membutuhkan sekali mengingat sistem zonasi masih digunakan,” jelas Blegur.

Baca juga:
BLK Kediri Sambat Butuh Peremajaan Alat, Ini Solusi Komisi E DPRD Jatim

Menurutnya, penambahan SMAN tersebut sebagai salah satu upaya untukb meningkatkan sumber daya manusia sejak dini di Surabaya.

"Kalau harapan kami, bisa saja dilakukan pembangunan fisik dengan menambah sekolah negeri atau bisa memberikan subsidi dengan mengubah status sekolah swasta menjadi negeri yang dinilai pantas untuk didirikan sekolah tersebut," kata Blegur yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Jatim ini.

Blegur lalu mencontohkan, di Kecamatan Benowo Surabaya tidak ada SMA negeri di wilayah tersebut. Sehingga dirasa perlu sekali di wilayah tersebut didirikan sekolah negeri tingkat SMA.

"Kasihan siswa yang wilayah kecamatannya tidak memiliki sekolah negeri,” ujarnya.

Baca juga:
Tanggapan Pj Gubernur Adhy soal Kritik DPRD Jatim tentang LKPJ 2023

Berdasarkan data yang ada jumlah SMAN di Kota Surabaya ada sebanyak 22 unit. sedangkan SMKN ada 8 unit. Dari jumlah itu, ternyata SMAN banyak berada di wilayah Kecamatan Genteng. Yakni, ada enam SMAN dan satu SMKN.

Adapun jumlah kecamatan se-Kota Surabaya ada sebanyak 31 kecamatan, Beberapa kecamatan yang wilayahnya tidak ada SMAN antara lain Gunung Anyar, Gubeng, Mulyorejo, Sukomanunggal, Benowo dan beberapa kecamatan lain

Sementara itu, anggota DPRD Jatim lainnya, Wara Sundari Renny Pramana menyadari sistem zonasi PPDB tahun sebelumnya terlalu kaku dan sering tidak masuk akal. Terutama di daerah yang tidak memiliki SMA atau SMK. Sehingga jika diterapkan lagi, sisten zonasi perlu diubah lebih fleksibel.

"Tahun (2024) ini, informasi yang kita terima, sistemnya lebih fleksibel. Zonasi tidak lagi berdasarkan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa, melainkan kelurahan atau desa. Ini yang juga harus segera di pahamkan oleh semua pihak," ujar Ketua Komisi E DPRD Jatim ini.