Pixel Codejatimnow.com

Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
EA dan AJ saat dikeler Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
EA dan AJ saat dikeler Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan pengembangan terkait temuan sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), berinisial EA yang menggunakan sabu. Ternyata kernet AJ (32) warga Sragen, Jawa Tengah, mengkonsumsi ganja.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan mereka langsung melakukan pemeriksaan terhadap EA usai diamankan. Selain itu polisi juga menggeledah bus Puspa Jaya jurusan Blitar-Lampung yang dikemudikan tersangka.

Hasilnya mereka menemukan satu paket ganja seberat 1 gram yang disembunyikan dalam bus.

"Tersangka AE mengatakan ganja ini milik AJ, kami melakukan penangkapan terhadap AJ di garasi dan hasil tes urinenya positif," ujarnya, Sabtu (13/4/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AJ mengaku mendapatkan ganja ini dari EA. Tak hanya mengkonsumsi sabu, AE ternyata juga menjual ganja kepada kernetnya. Ganja tersebut dibeli EA seharga Rp30 ribu dan dijualnya ke AJ seharga Rp 100 ribu per paket.

Baca juga:
Polisi Pengguna Sabu di Tulungagung jadi Tersangka, Ini Awal Mula Kasus Terungkap

"Kami masih selidiki lagi dari mana asal muasal barang haram tersebut," tuturnya.

Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu dan ganja sebagai doping. Selain itu tersangka juga mengalami masalah keluarga dan melampiaskannya dengan mengkonsumsi benda haram ini.

Atas perbuatannya tersangka EA dikenakan pasal 114 sub pasal 111 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Sedangkan tersangka AJ dikenakan pasal 111 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun.

Baca juga:
Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga jadi Pengguna Narkoba

"Pasalnya berbeda karena EA juga mengedarkan narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya EA, sopir bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar Lampung diamankan Satlantas Polres Tulungagung setelah dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. EA terciduk setelah tes urinenya dinyatakan positif. Polisi juga menembuka alat hisap sabu yang disembunyikan tersangka di dalam bus.