Pixel Codejatimnow.com

Pj Bupati Tulungagung Larang ASN WFH di Hari Pertama Masuk Kerja

Editor : Yanuar D  Reporter : Bramanta Pamungkas
Suasana hari pertama masuk kerja di Pemkab Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Suasana hari pertama masuk kerja di Pemkab Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mengawali hari pertama masuk kerja, ratusan ASN di Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengikuti halal bi halal. Kegiatan ini menjadi tradisi yang selalu digelar setiap tahun usai libur Lebaran.

Meski Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan WFH, namun hal tersebut tidak berlaku di Tulungagung. Para ASN tetap masuk sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Karena mayoritas ASN di sini berasal dari Tulungagung saja, yang dari luar kota hanya sedikit dan ini liburannya juga saya rasa sudah cukup lama," ujar Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Selasa (16/4/2024).

Heru sendiri meminta pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pendataan dan sidak terkait hari pertama kerja ASN ini. Bagi ASN yang tidak bisa masuk kerja harus mendapatkan izin dari atasan.

Baca juga:
1.300 Tenaga Non-ASN Pemkot Batu Berebut 200 Formasi PPPK 2024

"Nanti akan kita lakukan pengecekan siapa saja yang tidak masuk atau berhalangan hadir," tuturnya.

Sanksi berupa pembinaan telah disiapkan bagi ASN yang membolos kerja di hari pertama ini. Hal tersebut merupakan komitmen Pemkab Tulungagung dalam menegakkan peraturan bagi ASN. Terkait sanksi lain Heru mengaku masih akan melihat perkembangannya.

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Waspadai Potensi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi dan Sembako

“Yang jelas sanksi berupa pembinaan, sanksi lain kita masih mengkaji lagi," pungkasnya.