Pixel Codejatimnow.com

Rumah Pedangdut Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Massa, Gegara Penggelapan?

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ahaddiini HM
Polisi saat mendatangi belasan Aliansi Arek Sidoarjo di depan rumah Via Vallen.
Polisi saat mendatangi belasan Aliansi Arek Sidoarjo di depan rumah Via Vallen.

jatimnow.com - Rumah Via Vallen di Desa Kali Tengah Kecamatan Tanggulangin digeruduk belasan Aliansi Arek Sidoarjo. Mereka menuntut RF, adik kandung Via Vallen, yang diduga melakukan penggelapan atau menjual sepeda motor milik gojek yang digadaikannya.

Kasus tersebut, berawal saat seorang gojek yang bernama Rahmad Hidayat (42) warga Desa Perum Kali Sampurno Tanggulangin itu menggadaikan sepeda motor milik Honda Vario kepada temannya yang bernama Adyt pada tanggal 13 Februari 2024 senilai Rp2 juta.

Oleh Adyt, sepeda motor tersebut digadaikan kembali ke RF, adik kandung Via Vallen pada tanggal 13 Maret 2024 senilai Rp3 juta. Dalam perjanjian lisan tersebut, bahwa sepeda motor itu dalam jangka waktu gadai selama 2 bulan.

"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp3 juta. Namun dua minggu berikut sepeda motor tersebut akan saya tebus, tapi pihak RF tidak bisa dihubungi," kata Adyt saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Adyt melanjutkan, bahwa ia merasa bertanggung jawab atas kasus tersebut, dirinya berupaya menumui RF. Namun RF selalu berbelit, bahkan nomor kontak handphone diblokir.

"Pernah menemui saya bahwa dia minta tebusan Rp9 juta, tapi unit sepeda motornya tidak ada. Diduga unit sepeda motor tersebut telah dijual," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra menyatakan RF selaku adik kandung Via Vallen diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor milik seseorang gojek warga Tanggulangin Sidoarjo.

Baca juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Adik Via Vallen Berakhir Damai

"Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo selama dua bulan. Namun dua minggu sepeda motor tersebut akan diambil, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak," terang Bramana.

Bramana menjelaskan, kedatangan teman-teman dari Aliansi Arek Sidoarjo, dibantu Bonek, dan Gojek ini hanya solidaritas untuk menemui RF untuk meminta pertanggungjawabannya. Pihaknya telah melakukan somasi yang pertama dan rencana dua hari lagi akan melakukan somasi lagi.

"Apabila tidak ada respon dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi," lanjut Bramana.

Baca juga:
Polisi Akan Panggil Adik Via Vallen untuk Mediasi usai Rumahnya Digeruduk Massa

"Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, namun sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nomor bisa laku sekitar Rp18 juga hingga Rp19 juta," tegas Bramana.

Semenara itu, Kapolsek Tanggulangin Kompol Atmagiri mengatakan, kedatangan dari teman-teman Aliansi Arek Sidoarjo ini hanya ingin menemui RF, adik Via Vallen itu untuk menyelesaikan permasalahan gadai sepeda motor.

"Mereka hanya ingin menyelesaikan kasus gadai sepeda motor ke adik Via Vallen. Kedatangan mereka ke rumah Via Vallen ini ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan baik atau diselesaikan secara kekeluargaan," tutup Atmagiri.