Pixel Codejatimnow.com

Pak Yes Lantik Ulang 50 Pejabat Pemkab Lamongan Rekomendasi Kemendagri

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Bupati Yes saat melantik 50 pejabat Pemkab Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Bupati Yes saat melantik 50 pejabat Pemkab Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melantik ulang 50 pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan yang sempat terimbas Surat Edaran (SE) Kemendagri terkait larangan mutasi jabatan jelang Pilkada terbitan 19 Februari lalu.

50 pejabat tersebut, di antaranya berasal dari 48 pejabat administrator dan pengawan serta 2 pejabat pimpinan tinggi pratama.

Ke-50 pejabat ini, sebelumnya terimbas SE Kemendagri yang sempat menuai pro-konra yang kemudian mendapat rekomendasi untuk melantik ulang yang digelar Selasa (7/5/2024) hari ini.

Dalam sambutannya, Pak Yes menekankan agar para pejabat yang dilantik ulang bisa menjadikan kejadian ini sebagai upaya untuk terus mengoptimalkan kinerja.

"Sesuai ketentuan peraturan dan undang-undang. Pelantikan ini harus dilakukan meski sudah melaksanakan tugas sebelumnya. Semoga bisa semakin menguatkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," kata Pak Yes, Selasa (7/4/2024).

Baca juga:
Pesan Adhy Karyono untuk Pj Wali Kota Madiun: Laporan Kerja 3 Bulan Sekali

Pak Yes melanjutkan bila pelantikan ini sebagian penyegaran dalam mencapai efektifitas kinerja perangkat daerah dapat mempercepat pembangunan, dan harmonisasi sosial.

"Saya harap kesempatan ini dilakukan sebaik-baiknya dan melaksanakan tupoksi secara maksimal. Tanggung jawab kita merealisasikan keinginan masyarakat," urainya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan Shodikin mengungkapkan, sebanyak 50 pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan sebelumnya telah dilantik pada 22 Maret lalu.

Baca juga:
Pelantikan 500 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dibatalkan, Nasibnya Bagaimana?

BKPSDM Lamongan menerima surat pertama yang ditandatangani Dirjen Kemendagri RI Nomor. 100.2.2.6/3010/OTDA tertanggal 25 April 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Lamongan.

"Nah surat yang kedua ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian No. 100.2.2.6/2049/SJ tertanggal 30 April 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Lamongan," ujarnya.