Pixel Code jatimnow.com

Digelontor Dana Rp845 M, KPU Jatim Optimistis Sukseskan Pilkada 2024

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Provinsi Jawa Timur mengaku mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp845 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengaku optimistis bisa memaksmimalkan dana tersebut untuk menggelar Pilkada dengan sukses

"Kami akan memaksimalkan anggaran itu. Dan kami mampu menyelenggarakan Pilkada ini dengan kualitas yang sama dari yang sebelumnya," ungkap Aang di sela Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Joglo Merah Putih, Surabaya, Selasa (14/5/2024).

Aang mengaku tak khawatir akan besaran dana hibah Pilkada yang telah disepakati Pemprov Jatim tersebut. Menurutnya, pihaknya tetap berkomitmen tinggi menggelar pesta demokrasi agar dapat berlangsung secara jujur dan adil, disertai pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Baca juga:
Risma - Gus Hans Ajukan Sengketa Pilgub Jatim 2024 ke MK

“Insya Allah cukup. Kami meyakini bahwa selain target partisipasi tentu juga tertib serapan anggaran. Kami juga optimis mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik,” terangnya.

Untuk diketahui, Pemprov Jatim memberikan anggaran Rp845 miliar kepada KPU Jatim dan Rp 111 miliar kepada Bawaslu Jatim untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU Jatim mengajukan dana pilgub Jatim 2024 ke Pemprov Jatim sebesar Rp1.982.784.821.288.

Baca juga:
Hari Ini Batas Akhir Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK

Pemberian dana pilkada 2024 itu diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat itu dan Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Ketua Bawaslu Jatim A Warits di Gedung Negara Grahadi pada awal Desember 2023 silam.