Pixel Code jatimnow.com

Daftar Daerah di Jatim yang Memenuhi Syarat Maju Jalur Independen Pilkada 2024

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) jalur perseorangan alias independen sepi peminat.

Terbukti tak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan pencalonan selama 8-12 Mei 2024 ke KPU Jatim.

Di sisi lain, ada sejumlah bapaslon independen yang menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal di 8 kabupaten/kota di Jatim. Hal ini diungkap oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, Choirul Umam.

Umam, sapaan akrabnya mengatakan, 5 daerah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan. Meski demikian, lanjut dia, masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

Baca juga:
Strategi KPU Jember Tingkatkan Kehadiran Pemilih di Pilkada 2024

"Lima diterima, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang ini ada dua orang yang menyerahkan," katanya, Selasa (14/5/2024).

Sedangkan tiga di antaranya terpaksa dikembalikan karena belum memenuhi syarat dukungan.

Baca juga:
Millenial Sampang Dukung Abah Idi di Pilkada

"Tiga dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni Kabupaten Bondowoso, Kota Kediri, dan Kota Surabaya," ujarnya.