Pixel Code jatimnow.com

Lantik 95 Anggota PPK, KPU Tulungagung Ingatkan soal Pelanggaran Pemilu 2024

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Pelantikan PPK oleh KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pelantikan PPK oleh KPU Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tulungagung mengikuti pelantikan, Kamis (16/05/2024). Mereka menyisihkan ratusan pendaftar lain dalam proses rekrutmen ini.

Ketua KPU Tulungagung, M Lutfi Burhani mengatakan, nantinya di setiap kecamatan terdapat 5 anggota PPK. Mereka akan dikontrak oleh KPU hingga bulan Januari 2025 mendatang.

Saat ini pekerjaan yang melibatkan PPK sudah menanti. Hal ini dikarenakan tahapan Pilkada sudah mulai berjalan. Dalam waktu dekat ini mereka akan dilibatkan dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Mereka akan kita libatkan dalam proses wawancara seleksi PPS dalam waktu dekat ini," ujarnya.

KPU juga mengingatkan agar anggota PPK ini menjaga marwah, kejujuran serta kesolidan. Hal itu dilakukan supaya kejadian pada Pemilu 2024 kemarin tidak terulang kembali.

Baca juga:
Berkah Pilkada, Jasa Percetakan di Lamongan Banjir Pesanan APK

Pada Pemilu kemarin terdapat oknum PPK yang bermain dalam pemindahan suara di salah satu paslon caleg, karena melanggar kode etik akhirnya dijatuhi sanksi diberhentikan.

“Konsolidasi dan menyamakan persepsi sangat penting untuk tujuan bersama. Maka teman-teman harus segera meningkat kekompakan dan kesolidan dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Baca juga:
KPU Tulungagung Mulai Kemas Logistik Pilkada, Libatkan PPK dan PPS

Selama proses rekrutmen PPK, terdapat total 462 pendaftar. Dari jumlah tersebyt 10 diantaranya tidak lolos adminitrasi. Sehingga terdapay 452 pendaftar yang mengikuti seleksi CAT. Terdapat 287 pendaftar yang kemudian lolos tahapan wawancara. Mereka akan dikontrak hingga Januari 2025 mendatang.

“Setelah dilantik langsung bekerja hingga bulan Januari mendatang," pungkasnya.