jatimnow.com - Kerjasama yang baik antara Polres Ngawi Jawa Timur dan Polres Sukoharjo Jawa Tengah, mampu menguak sindikat pencuri truk ekpedisi antar provinsi.
Kali ini, kedua Polres itu mengungkap kasus curat truk box ekpedisi parfum yang dirampok di Jalan Ngawi-Mantingan, Desa Watualang, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Kedua Polres ini pun berhasil menangkap para tersangka yang berinisial SM dan SK, warga Kecamatan/Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dan Af warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng.
Kapolsek Ngawi, AKP Kristanto Widhi Nugroho, mengatakan, terungkapnya kasus pencurian spesialis mobil box itu ketika Polres Sukoharjo melakukan razia. Hasilnya, dua pelaku berinisial SM, SK dan AF tertangkap.
"Dari hasil pengembangan. Ketiganya pernah melakukan pencurian truk boks ekpedisi tidak hanya di Sukoharjo Jateng. Tapi juga di Ngawi Jatim," terang AKP Kristanto, Sabtu (15/9/2018) .
Menurut Kristanto, para pelaku itu melakukan pencurian barang berupa 66 kardus kosmetik berbagai jenis di dalam truck box expedisi yang terparkir di area SPBU Desa Watualang, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
Pada saat mencuri itu, mereka memotong segel dan tali tambang pintu box. Selanjutnya, memindahkan barang curian tersebut ke dalam mobil Toyota Alya nopol. Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Sementara tersangka masih ditahan di Polres Sukoharjo. Nanti kita proses juga di Polsek Ngawi," pungkasnya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
URL : https://jatimnow.com/baca-6850-komplotan-pencuri-spesialis-truk-ekspedisi-antar-provinsi-dibekuk