Pixel Code jatimnow.com

Demo Tolak RUU Penyiaran di Lamongan, Jurnalis Jalan Mundur

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Demo tolak RUU Penyiaran oleh Aliansi Jurnalis Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Demo tolak RUU Penyiaran oleh Aliansi Jurnalis Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Gabungan massa wartawan dari Aliansi Jurnalis Lamongan menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiran yang tengah disusun DPR RI.

Aksi ini diikuti puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Lamongan dengan longmach dari Kantor Balai Wartawan Jl. Kombespol M. Duryat menuju Pemkab Lamongan dan berakhir di DPRD Kabupaten Lamongan.

Demo menolak RUU kontroversial ini juga diwarnai aksi jalan mudur sebagai wujud mundurnya demokrasi atas rencana merevisi UU Penyiaran No. 32 tahun 2002.

Dalam tuntutanya, wartawan Lamongan menyuarakan sejumlah poin antara lain, menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Selanjutnya, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta masyarakat.

Kemudian, meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Koordinator aksi, Kadam Mustoko mengungkapkan aksi ini wujud penolakan perundang-undangan yang dapat menimbulkan ketimpangan dan mengancam kemerdekaan pers apabila disahkan menjadi produk hukum.

"Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sehingga kami dari Aliansi Jurnalis Lamongan meminta DPR agar mengKaji ulang draf revisi UU Penyiaran," kata Kadam Mustoko dalam orasinya, Senin (27/5/2024).

Baca juga:
Wartawan Gresik Bersatu Gelar Unjuk Rasa, Tolak Rencana RUU Penyiaran

Kadam menilai dalam proses penyusunan draf DPR dilakukan tidak cermat hingga berujung penolokan dan kontroversi.

Sementara itu, saat berada di kantor Pemkab Lamongan, puluhan jurnalis Lamongan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan.

Nalikan menyampaikan dukungannya terhadap aksi yang digelar oleh para pewarta ini dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

"Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini," kata Nalikan di hadapan para jurnalis.

Baca juga:
Aksi Damai Jurnalis Surabaya Tolak RUU Penyiaran

Di gedung DPRD Lamongan, puluhan jurnalis ini diterima oleh wakil ketua DPRD Lamongan Khusnul Aqib dan sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa.

Sama seperti Nalikan, Aqib juga mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan para jurnalis. Aqib juga berjanji akan menyuarakan tuntutan jurnalis Lamongan ini ke pemerintah pusat.

"Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat," ungkap Khusnul Aqib.