Pixel Code jatimnow.com

Tidak Cocok Harga, Warga Pacitan Racuni Kambing Tetangga

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahmad Fauzani
Kambing mati karena diracun. (Foto: Ahmad Fauzi/jatimnow.com)
Kambing mati karena diracun. (Foto: Ahmad Fauzi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mujito, warga Desa Kanyen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan tega meracuni kambing milik tetangganya Ian Susanto. Pelaku mengaku sakit hati karena jual beli kambing.

Aksi Mujito dipergoki oleh Ian. Korban melihat dengan mata kepalanya sendiri ketika pelaku meracuni kambing-kambing miliknya.

Akibat dari tindakan Mujito, empat ekor kambing milik Ian tewas, sementara satu kambing lainnya masih hidup namun dalam kondisi sekarat. 

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan ini adalah rasa sakit hati karena harga kambing yang ditawarkan Mujito tidak disetujui oleh Ian.

Baca juga:
KPU Jatim Luncurkan Kirab Maskot Pilkada 2024 di Pacitan

"Motifnya adalah sakit hati, lantaran pelaku mau membeli kambing tidak boleh. Harganya tidak cocok," ungkap AKP Untoro pada Jumat (31/5/2024).

Untoro menambahkan bahwa aksi Mujito dipergoki langsung oleh Ian Susanto, sehingga Mujito tidak dapat mengelak dan langsung ditangkap. 

Baca juga:
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu 14 Orang, Termasuk ASN dan Mantan Kades

Pelaku menaburkan racun tikus pada pakan ternak milik Ian dengan harapan kambing-kambing tersebut akan sakit atau mati, sehingga bisa dibeli dengan harga murah.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Mujito telah diperiksa dan dikenai Pasal 496 KUHP tentang penganiayaan hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun.