jatimnow.com - Oknum kepala sekolah (kepsek) wanita dan guru sekolah dasar di Kabupaten Sumenep diduga melakukan perselingkuhan. Akibatnya, aksi perselingkuhan itu dilaporkan oleh suaminya ke Mapolres Sumenep.
Oknum kepsek berinisial SR, dilaporkan oleh suaminya, Beni Widarman. Sang suami menduga, SR berselingkuh dengan guru dari sekolah lain, berinisial Y.
"Saya melaporkan istri dan pria berinisial Y. Keduanya itu ASN yang bekerja di sekolah dasar di Sumenep," ujar Beni Widarman, suami SR, Sabtu (1/6/2024).
Ia mengatakan, dugaan perselingkuhan itu semakin kuat usai, dirinya memergoki istrinya berduaan dengan Y di salah satu kamar di Perumahan Graha Wiraraja Sumenep, beberapa waktu lalu.
"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar. Untuk itu, saya laporkan atas dugaan perzinahan," imbuhnya.
Baca juga:
1.065 Pasutri di Lamongan Bercerai Selama 2024, Dipicu Selingkuh hingga Judi
Tak sampai di situ, laporan yang dibuat oleh Beni juga akan dilanjutkan pada instansi pemerintah setempat agar memberikan sanksi pada 2 ASN yang diduga melakukan perzinahan tersebut.
"Senin nanti saya akan buat laporan ke Dinas Pendidikan, BKPSDM lalu ke Inspektorat. Saya berharap 2 orang yang saya laporkan ini bisa mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Baca juga:
Oknum Kepsek dan Guru Berselingkuh di Sumenep Diajukan Pemberhentian Sementara
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan terkait laporan tersebut, pihaknya masih mendalami.
"Ya, masih kami dalami," pungkasnya.