Pixel Code jatimnow.com

216 Kades di Jember Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Ratusan kepala desa di Jember terima SK perpanjangan masa jabatan. (Foto: Diskominfo Jember)
Ratusan kepala desa di Jember terima SK perpanjangan masa jabatan. (Foto: Diskominfo Jember)

jatimnow.com - Sebanyak 216 kepala desa di Kabupaten Jember menerima SK perpanjangan masa jabatan. Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkannya di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Senin (10/6/2024).

Sebetulnya, ada 226 desa di Kabupaten Jember, namun karena ada sesuatu hal, terpaksa hanya 216 penerima SK yang dikeluarkan.

"Ada 216 yang kita berikan SK. Kalau semuanya 226 desa, cuma yang 10 desa ada kadesnya yang meninggal, diisi Pj dan PAW," kata Bupati Hendy.

Bupati menyatakan, penyerahan SK ini sesuai dengan perintah Kementerian Dalam Negeri, sedangkan Pemkab Jember hanya menjalankan.

Baca juga:
Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip

"Kalau masih ada yang bermasalah dengan hukum, nanti ada regulasi yang mengatur," ungkapnya.

Bupati berharap agar seluruh Kades tetap profesional dan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:
Harga Bapokting di Jember Terpantau Stabil Jelang Nataru

“Kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat. Saya juga berharap Kades menjaga netralitas, kita buat Pilkada bahagia semuanya. Tentunya, semuanya untuk Jember,” pintanya.

Hadir dalam penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, Forkopimda Kabupaten Jember, serta Muspika se-Kabupaten Jember.

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Olah Raga

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya

Pelatih Persebaya Paul Munster mengakui, ini memang bukan pertandingan yang mudah. Tetapi ada kunci yang membuat Persebaya berhasil meraih kemenangan.