Pixel Code jatimnow.com

Napi Teroris di Lapas Kediri jadi Guru Ngaji

Editor : Yanuar D  
Aktivitas belajar mengaji di Lapas Kediri. (Foto: Lapas Kediri/jatimnow.com)
Aktivitas belajar mengaji di Lapas Kediri. (Foto: Lapas Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Lapas Kelas IIA Kediri menjadi saksi perubahan besar dalam kehidupan salah satu narapidana teroris yang tengah menjalani hukuman pidana disana. Kini, ia aktif menjadi guru ngaji bagi warga binaan lainnya.

Inisiatif ini dimulai beberapa bulan lalu ketika narapidana yang enggan disebutkan namanya tersebut menunjukkan perubahan sikap yang signifikan setelah mengikuti program deradikalisasi yang diterapkan oleh lapas. Melihat potensi dan niat baiknya, pihak lapas memberikan dukungan untuk menjadikannya pengajar bagi sesama narapidana.

Plt Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto, menyatakan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan keterampilan membaca Al-Qur'an kepada warga binaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

“Kami melihat perubahan yang positif dari narapidana tersebut, dan kami percaya bahwa dengan berbagi ilmu agama, ia dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembinaan warga binaan lainnya," ujar Budi.

Program belajar mengaji ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan. Setiap hari, mereka berkumpul di masjid lapas untuk belajar membaca dan memahami Al-Qur'an. Beberapa dari mereka mengaku merasa lebih tenang dan mendapatkan pencerahan spiritual dari kegiatan ini.

Baca juga:
Proses Deradikalisasi Sukses, Lapas Tulungagung Kembali Bebaskan Napiter

Salah satu warga binaan yang mengikuti kelas mengaji, menyatakan bahwa ia sangat bersyukur atas kesempatan ini.

"Saya merasa mendapatkan banyak manfaat dari belajar mengaji. Tidak hanya belajar tentang agama, tetapi juga menemukan ketenangan batin di tengah-tengah situasi yang sulit ini," kata salah satu warga binaan.

Baca juga:
Napi Teroris Jaringan JI Jawa Timur Bebas dari Lapas Kediri

Pihak lapas berharap, dengan adanya program seperti ini, proses rehabilitasi narapidana dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, mereka juga berharap agar narapidana yang terlibat dalam kegiatan positif ini dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya.

Kisah ini menjadi bukti bahwa perubahan positif dapat terjadi di mana saja, termasuk di dalam penjara. Narapidana teroris yang dulunya dikenal karena tindakan ekstremnya, kini bertransformasi menjadi pengajar Al Qur'an yang membawa kebaikan bagi sesamanya.

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.