jatimnow.com - Anggota Satsamapta Polres Sumenep melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung. Hasilnya, polisi menemukan puluhan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk.
Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, razia dilakukan di sejumlah kecamatan di Sumenep. Saat melakukan razia di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep polisi menemukan penjual miras di salah satu warung.
"Anggota berhasil mengamankan puluhan botol dari salah satu warung," ujarnya, Kamis (13/6/2024).
Ia mengatakan, puluhan miras yang berhasil diamankan, yakni anggur merah 10 botol, anggur merah gold 11 botol, Prost beer 3 botol, anggur merk Api 5 botol, Anggur Kolesom 5 botol serta Iceland 6 botol.
Baca juga:
2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?
"Semuanya kami amankan dan bawa ke Mapolres Sumenep," imbuhnya
Selain membawa puluhan botol miras, polisi juga mengamankan seorang pemilik sekaligus penjual di warung tersebut.
Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
"Saat ini masih diproses oleh petugas," pungkasnya.