Pixel Codejatimnow.com

Sakit Hati Istri Digoda, Pria di Probolinggo Bunuh Tetangga

Editor : Yanuar D  Reporter : Haryo Agus
Konferensi pers kasus pembunuhan yang berhasil diungkap Polres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo for jatimnow.com)
Konferensi pers kasus pembunuhan yang berhasil diungkap Polres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria berinisial BMBG (30) warga Desa Besuk, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, tega membacok tetangganya hingga tewas. Kini ia diamankan polisi.

Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Rabu (12/6/2024). Pelaku tega membacok STP (60) hingga meninggal dunia, lantaran emosi istrinya sering digoda oleh korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pelaku yang saat itu bekerja di Surabaya dihubungi oleh istrinya karena diduga pada saat itu sedang digoda oleh korban.

"Mengetahui hal itu, pelaku langsung pulang dan mendatangi korban lalu membacoknya," kata Iptu Putra, Sabtu (15/4/2024).

Baca juga:
Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lowokwaru Malang pada 2022 Akhirnya Terungkap

Setelah itu, lanjut Putra, pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang sudah tak bernyawa dengan penuh luka sabetan celurit. Sedangkan korban yang sudah tak bernyawa langsung dibawa ke RS Moh Saleh untuk dilakukan visum.

"Dari pemeriksaan saksi kami menerima informasi bahwa pelaku berada dirumah orang tuanya di Kecamatan Kuripan, sehingga kami bergerak cepat mendatangi rumah tersebut untuk mengamankan pelaku," ujarnya.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.