Pixel Codejatimnow.com

Calon Pasar di Koblen Kantongi IMB? Pemkot Surabaya: Belum Ada

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra Budi Sugiharto
Aktivitas warung di dalam Koblen yang akan dipakai untuk pasar sayur
Aktivitas warung di dalam Koblen yang akan dipakai untuk pasar sayur

jatimnow.com - Bangunan calon pasar di Koblen, Bubutan, Surabaya menjadi sorotan. Bagaimana tidak, Pemkot Surabaya tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan calon pasar sayur yang sudah berdiri itu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Chalid Buchori akhirnya bisa dikonfirmasi Selasa (18/9/2019).

"Belum ada," jawab Chalid Buchori singkat menanggapi isu calon pasar itu sudah mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan), Selasa (18/9/2018).

Kepala Disdag Kota Surabaya, Wiwiek Widiyati menegaskan tidak mengetahui adanya bangunan baru ataupun rencana pendirian pasar sayur di kawasan Koblen.

"Saya belum tahu kalau soal itu," ujar Wiwiek saat dikonfirmasi pada Senin (17/9/2018).

Namun, Wiwiek menegaskan bahwa dirinya belum mengeluarkan izin apapun, termasuk kajian sosial ekonomi (sosek) terkait pembangunan rencana pasar sayur terssebut.

"Tidak ada surat masuk dan kita tidak mengeluarkan izin apapun soal itu. Coba ke Cipta Karya (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) soal IMB-nya," tegasnya.

Umi, salah satu pedagang warung makanan di Koblen, membenarkan jika bangunan lapak yang dalam tahap pembangunan ini adalah untuk pasar sayur. Namun untuk masalah perizinan, ia tidak menahu.

"Ini memang pasar sayur di sini, ini masih dibangun. Kalau masalah izin saya nggak tahu mas," ujar Umi saat ditemui.

Baca juga : 

Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Masih Pelajari Nasib Kelanjutan Revitalisasi 3 Pasar

Umi melanjutkan, dalam tahap pembangunan ini, warung tempat ia berjualan juga terdampak. Ia harus membongkar warungnya untuk dipindah ke tempat lain, namun masih di dalam kawasan Koblen.

"Warung saya ini juga dibongkar pindah ke belakang sana, karena mau dibuat pelebaran jalan buat akses pasar ini mas," pengakuannya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengaku terkejut dengan informasi telah berdiri lapak-lapak di kawasan Koblen tersebut.

Irvan menyatakan akan menerjunkan anak buahnya ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi telah dibangun lapak-lapak semi permanen di lahan bekas tahanan militer tersebut.

"Iya tah? Kita akan cek ke lokasi," jawab Irvan saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (17/9/2018).

Ia memastikan jika bangunan tersebut tidak memiliki izin maka operasianal atau aktivitas di lokasi tersebut tidak boleh dilanjutkan.

"Jika tidak ada izin, harus dihentikan," tegas Irvan.

Baca juga:
Harga Cabai Rawit di Trenggalek Tembus Rp75 Ribu