Pixel Codejatimnow.com

Pria Jember Kepergok Rekam Pengunjung Kafe di Kamar Mandi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Sugianto
Tersangka perekam video perempuan saat diperiksa polisi. (Foto: Polsek Sumbersari)
Tersangka perekam video perempuan saat diperiksa polisi. (Foto: Polsek Sumbersari)

jatimnow.com - MUA (27) pemuda asal Kecamatan Wuluhan Jember diamankan setelah kepergok merekam pengunjung kafe yang sedang betrada dalam kamar mandi. Setelah digeledah, ditemukan 14 video tersimpan di handphonenya.

Peristiwa itu terungkap, setelah korban TA bersama suaminya MA warga Patrang, pergi ke toilet salah satu cafe di Kecamatan Sumbersari, Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat MA berada di dalam toilet, ia melihat kamera handphone di salah satu lubang tembok toilet, tempat istrinya buang air kecil.

Mengetahui hal itu, suaminya langsung mendobrak pintu toilet tempat tersangka merekam video.

"Saat ditanya awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya. Saat dicek HP-nya di bagian folder sampah, ditemukan video tersebut," kata Panit Reskrim Polsek Sumbersari, Ipda Qori' Novendra saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Baca juga:
Pelajar Hilang, Polisi Imbau Wisatawan Pantai Payangan Jember Tak Mandi di Laut

Tidak hanya video dari TA, saat dicek video tersebut dengan pemilik kafe juga ditemukan 14 video sang yang sama.

"Saat dicek oleh saksi yang memergokinya, di HP tersangka ditemukan 14 video yang sama, namun di 3 kafe berbeda," sebut Qori.

Lantas, suami korban bersama dengan pemilik kafe membawa tersangka ke Polsek Sumbersari.

Baca juga:
2 Pemuda Jember Buang Sabu saat Dicegat Polisi, Naik Motor Tanpa Helm dan Nopol

Saat ini, tersangka MUA dan barang bukti handphone merk Redmi warna abu-abu diamankan di kantor polisi.

Tersangka dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d dan atau Pasal 32 jo Pasal 6 UURI no. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.