Pixel Code jatimnow.com

Bawaslu Sidoarjo Launching Posko Kawal Hak Pilih, Terima Aduan Warga 24 Jam

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahaddiini HM
Launching Posko Kawal Hak Pilih di Bawaslu Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Launching Posko Kawal Hak Pilih di Bawaslu Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

 jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo melaunching Posko Kawal Hak Pilih secara resmi yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha, didampingi komisioner Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

"Ini sebagai bentuk komitmen untuk mengawal hak pilih warga Sidoarjo pada pemilihan Gubernur dan Wakilnya sebagai komitmen Bawaslu Sidoarjo dalam mempersiapkan secara matang pelaksanaan Pilkada 2024," ucap Agung, Rabu (26/4/2024).

Agung melanjutkan, melalui Posko yang diresmikan, pihaknya berharap seluruh warga Sidoarjo terfasilitasi mengenai hak pilihnya.

Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

"Diharapkan tidak ada lagi warga Sidoarjo yang hak pilihnya tidak terfasilitasi. Posko juga memfasilitasi anggota keluarga yang tercerai berai TPS-nya, termasuk perubahan status pemilih," jelasnya

Lebih lanjut Agung berharap ada masukan dan aduan warga yang tidak masuk dalam daftar hak pilih.

Baca juga:
Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2

"Selain itu, dalam pemutakhiran data pemilih, Bawaslu akan terus melakukan koordinasi dengan RT, RW, pemerintahan desa atau kelurahan yang berpedoman pada KTP maupun KK, dengan menerima pengaduan 24 jam yang dilakukan untuk mendapatkan akurasi dan validitas data pemilih, sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya, karena tidak masuk dalam daftar pemilih," pungkas Agung.