Pixel Code jatimnow.com

Dinsos PPPA Kota Mojokerto Buka Layanan di MPP Gajah Mada

Editor : Zaki Zubaidi  
Petugas layanan yang siap di Gerai Dinsos MPP lantai 2. (Foto: Humas Pemkot Mojokerto)
Petugas layanan yang siap di Gerai Dinsos MPP lantai 2. (Foto: Humas Pemkot Mojokerto)

jatimnow.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto membuka 31 layanan aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Jl. Gajah Mada No.100, Kota Mojokerto.

Pembukaan layanan di MPP Gajah Mada ini bertujuan untuk memberikan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.

Dengan adanya 31 layanan aduan ini, masyarakat Kota Mojokerto dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, mendapatkan informasi, serta mengajukan bantuan yang diperlukan.


Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro berharap dengan adanya layanan Dinsos jadi satu di MPP Gajah Mada ini masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pemberdayaan lainnya.

"Ini adalah langkah nyata kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik,” ungkap dia, Kamis (4/7/2024).

Selain menerima aduan, petugas juga siap memberikan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” ujar sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Baca juga:
Warga Mojokerto, Ayo Ngaji Bareng Gus Mus di Malam Tahun Baru Islam

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto Choirul Anwar membeberkan dari 31 layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada tersebut, 10 aduan dapat dilayani on the spot (di tempat). Sedangkan aduan lainnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak semua aduan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat, ada beberapa aduan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak dan lain sebagainya,” terangnya.

Sementara yang bisa dilayani ditempat diantaranya layanan aduan data kesejahteraan sosial, system layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non-tunai (BPNT) APBN, bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.

Baca juga:
Mas Pj Berharap Job Fair Mojokerto 2024 Turunkan Pengangguran 30 Persen

Layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada ini juga tidak serta merta menghapus layanan yang dibuka di kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto yang beralamat di Jl. Benteng Pancasila No.25, Balongsari, Kecamatan Magersari

“Selain di MPP Gajah Mada masyarakat yang datang ke kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani," tambahnya.