Pixel Codejatimnow.com

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Rabu (19/9/2018).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan Saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Rabu (19/9/2018).

jatimnow.com - Polda Jatim musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, pil koplo jenis ekstasi dan dobel L dan carnophen.

Dalam pemusnahan barang haram ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol M Iqbal dan juga Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Widodo Iryansyah.

"Barang bukti narkoba ini diperoleh dari 15 kasus yang berhasil diungkap Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran. Ada 24 tersangka yang berhasil diamankan," kata Kapolda usai pemusnahan narkoba di lapangan PJR Mapolda Jatim, Rabu (19/9/2018).

Adapun total narkoba yang dimusnahkan yakni ganja 29,1 kilogram (kg), sabu 13,6 kg, ekstasi 98 butir, dobel L 158 ribu butir, dan carnophen 1,54 juta butir. Untuk kasus yang ditangani Ditreskoba Polda Jatim sebanyak enam kasus dengan 11 tersangka.

Barang bukti ganja 2,6 kg, sabu 13,5 kg, ekstasi 98 butir, dobel L 94 ribu butir, dan carnophen 10,9 ribu butir, dan pil koplo 999 butir.

Dari jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dengan barang bukti yang diamankan berupa pil carnophen 1,4 juta butir.

Baca juga:
Cuan Samsudin dari Konten Tukar Pasangan Bikin Melongo!

Dari Polresta Sidoarjo terdapat dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti berupa ganja 5 kg serta dobel L 15 ribu butir.

Polres Gresik berhasil ungkap satu kasus dan dua tersangka dengan barang bukti dobel L 45 ribu butir. Polres Malang Kota dua kasus dua tersangka dengan barang bukti ganja 21,5 kg.

Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap satu kasus dua tersangka dengan bukti sabu 100 gram. Polres Lamongan satu kasus dua tersangka dengan barang bukti obat daftar G 2.500 butir. Sedangkan Polres Tuban mengungkap satu kasus satu tersangka dengan bukti pil dobel L 550 butir.

Baca juga:
Kamerawan dan Editor Konten Tukar Pasangan Nyusul Samsudin jadi Tersangka

Luki menambahkan, dari pengungkapan kasus ini akan terus dikembangkan guna memberantas peredaran barang-barang haram dan merusak generasi penerus bangsa.

"Ini akan terus berkembang. Dan kami juga berharap masyarakat Jatim ikut andil tentang peredaran narkoba. Karena ini membahayakan untuk generasi penerus bangsa," harapnya.