jatimnow.com - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Jatim kemarin. Diduga, rumah yang digeledah merupakan milik Mahhud, dari fraksi PDIP.
Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman mengakui kabar tersebut. Ia mengatakan, rumah yang digeledah berada di Perumahan IMC Bangkalan.
"Iya, (digeledah) rumahnya di IMC. Kalau yang di Kecamatan Geger, tidak ada," ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Ia juga mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik membawa sejumlah uang dari rumah Mahhud dalam pecahan Rp20 ribu. Jumlah uang yang dibawa, yakni sebanyak Rp300 juta.
Baca juga:
DPC PDIP Bangkalan Respons Pengunduran Diri Mahhud usai Rumah Digeledah KPK
"Uang dibawa sekitar Rp300 jutaan dan juga ada dua buah ponsel," tambahnya.
Namun ia membantah keberadaan Mahhud yang diduga dibawa oleh penyidik. Ia mengungkapkan Mahhud masih berada di rumahnya.
Baca juga:
Mahhud Pilih Mundur usai Rumah Digeledah KPK, Ini Alasannya
"Ada di rumahnya. Itu hanya penggeledahan, bukan OTT," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-69762-kpk-geledah-rumah-kader-pdip-di-bangkalan-sita-uang-rp300-juta