Pixel Code jatimnow.com

Pasangan Independen Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Lolos Vermin KPU Kota Malang

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Gerhana
Ilustrasi KPU Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Ilustrasi KPU Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bakal pasangan calon wali kota Heri Cahyono (Sam HC) dan wakil wali kota Malang Muhammad Rizky Wahyu Utomo (Rizky Boncell) berpeluang maju di Pilkada Kota Malang 2024.

Sebelumnya, KPU Kota Malang menyatakan hasil verifikasi administrasi (Vermin) data dukungan Sam HC-Rizky Boncell tak memenuhi jumlah yang telah ditetapkan. Ada 13.366 data dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).

Terbaru, KPU Kota Malang menyatakan pasangan independen ini lolos verifikasi administrasi (Vermin) atas dokumen syarat dukungan yang ditetapkan.

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib mengatakan, bahwa 13.366 data dukungan yang sebelumnya dinyatakan TMS karena terdapat data ganda hingga terdapat nama yang tak sesuai NIK.

"Jadi ada kegandaan dan ketidaksesuaian nama dan NIK yang membuat tidak memenuhi syarat," kata Toyib, Minggu (14/7/2024).

Hal ini kemudian membuat pihak Sam HC-Rizky Boncell menggugat di Bawaslu Kota Malang dan berlanjut menjadi sengketa Pemilu.

Hasil sidang putusan Bawaslu Kota Malang beberapa waktu lalu menyatakan, bahwa hasil verifikasi administrasi KPU Kota Malang atas bakal pasangan calon independen tersebut harus dibatalkan dan diulang.

Baca juga:
Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Tidak Golput dan Jaga Kamtibmas

"Tapi setelah ada Vermin ulang, ada perbaikan dan diupload lagi di Silon sehingga memenuhi syarat," ujarnya.

KPU Kota Malang juga telah menindaklanjuti keputusan Bawaslu Kota Malang. Setelah diverifikasi ulang, total sebanyak 4.900 data dukungan Sam HC-Rizky Boncell dinyatakan memenuhi syarat.

"Sehingga, Sam HC dan pasangannya lolos di verifikasi administrasi," katanya.

Baca juga:
Pertemuan 13 Partai di Kota Malang, PSI Beri Pesan Khusus pada Wahyu - Ali

Setelah hasil vermin dinyatakan lolos, pasangan independen ini masih perlu menjalani verifikasi faktual. Dokumen dukungan Sam HC-Rizky Boncell akan dicek langsung di lapangan.

"Kami akan verifikasi faktual di lapangan dengan by name by address. Tim akan segera turun ke lapangan di bantu BPS," tuturnya.

Verifikasi faktual pertama dimulai pada 11 hingga 21 Juli 2024. Kemudian, dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kota. Jika ada data yang tidak memenuhi syarat lagi, bakal pasangan calon bisa melengkapi lagi dan dilakukan verifikasi faktual kedua.