Pixel Code jatimnow.com

Transaksi Narkoba, Pasutri di Pasuruan Disergap BNN

Penyergapan yang dilakukan petugas BNNP Jatim di Pasuruan
Penyergapan yang dilakukan petugas BNNP Jatim di Pasuruan

jatimnow.com - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa 1 Tunas Aur - Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan disergap petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim di Pasuruan saat hendak bertransaksi narkoba.

Penyergapan itu dilakukan pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 21.00 Wib di sebuah jalan di daerah Pasuruan. Pasutri yang disergap itu diketahui bernama Heri Subakti (39) dan Eci Rusnawati (30). Keduanya disergap saat melaju menggunakan mobil minibus warna putih.

"Keduanya kami duga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu ke di Pasuruan," sebut Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Rabu (19/9/2018).

Dan benar, dalam penyergapan tersebut, petugas BNNP Jatim mendapat sejumlah barang bukti dari pasutri itu. Antara lain 1 paket sabu-sabu dengan berat bruto 100 gram, KTP, 1 HP Samsung, 1 HP Nokia, buku rekening, paspor, buku nikah, kartu keluarga, 2 ATM BRI, 1 HP Samsung dan Cincin Emas.

"Selain keduanya, kami juga amankan satu orang lainnya," beber Wisnu.

Ya, petugas BNNP Jatim juga mengamankan seorang pria bernama Nurul Chuluq (49) warga Ds. Kesiman-Lecari, Sukorejo, Pasuruan. Dari tangan pria ini disita SIM A, HP merk Wiko, 3 ATM BCA serta mobil Nisaan Match.

"Semua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke BNN Kota Pasuruan untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Wisnu.



Baca juga:
Polres Trenggalek Tembak Nelayan Pantai Prigi, Buronan Kasus Narkoba