jatimnow.com - Pemkab Tulungagung menggelar jamasan pusaka tombak Kyai Upas. Jamasan ini dilakukan setiap tahun, pada hari Jumat di bulan Suro dalam sistem penanggalan Jawa.
Tombak tersebut diyakini sebagai pusaka milik Ki Ageng Mangir, yang diwariskan ke Bupati terdahulu dan diturunkan turun temurun hingga saat ini.
Menurut sejarah, tombak Kyai Upas merupakan pusaka milik Ki Ageng Mangir, menantu Raja Mataram yang menolak tunduk. Setelah Ki Ageng Mangir meninggal, tombak ini kemudian disimpan di Pendopo Kanjengan Tulungagung. Selain itu, pusaka ini juga berkaitan dengan sejarah berdirinya Kabupaten Tulungagung.
Ritual jamasan ini diawali dengan kirab kesenian Reog, yang mengiringi dayang atau putri membawa air dari 9 sumber. Air tersebut kemudian dicampur dengan kembang tujuh rupa dan digunakan untuk menjamas tombak Kyai Upas.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan kegiatan ini merupakan tradisi yang dilakukan setiap tahun. Selain melestarikan tradisi, jamasan ini juga bertujuan untuk membersihkan karat yang ada pada bagian mata tombak. Ritual ini juga menjadi salah satu agenda budaya yang digelar setiap tahun.
"Ini juga merupakan bentuk syukur kami selama setahun ini, semoga semua kegiatan berjalan lancar," ujarnya, Jumat (19/07/2024).
Baca juga:
Jamasan Pusaka Awali Prosesi Hari Jadi Trenggalek ke-830
Kegiatan jamasan ini masuk dalam kalender wisata Tulungagung. Namun selama ini minim wisatawan yang datang berkunjung saat prosesi jamasan berlangsung.
Menurut Heru, meskipun masuk dalam kalender wisata, namun ada beberapa hal yang mesti dijaga terkait kesakralan prosesi jamasan ini.
Heru berharap tidak banyak dilakukan perubahan agar tidak kehilangan esensi jamasan tersebut.
Baca juga:
Video: Melihat Tradisi Jamasan Tombak Kyai Upas di Tulungagung
"Kalau menurut saya justru harus dijaga kesakralannya, tidak perlu melakukan banyak perubahan, nanti malah tidak pantas," tuturnya.
Ritual jamasan ini sudah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 2019 lalu. Melalui kegiatan ini, Heru berharap ritual ini tetap digelar sebagai bentuk pelestarian terhadap tradisi yang sudah ada.
"Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melestarikan tradisi jamasan tombak kyai upas, terlebih tombak ini merupakan pusaka Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.