jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo mengirimkan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ditemukan data pemilih lanjut usia (lansia) yang ditempatkan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) berkategori sulit diakses di kawasan pesisir, Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Jabon Sidoarjo.
Komisioner Bawaslu Sidoarjo Divisi Pencegahan dan Partisipasi Msyarakat, Agisma Dyah Fastari menyampaikan bahwa terdapat beberapa pemilih lansia dengan kendala TPS bertempat di seberang sungai dengan akses harus menyeberang Sungai Brantas.
"Bawaslu sendiri telah berkirim surat kepada KPU Sidoarjo terkait saran perbaikan dengan penambahan TPS di Dusun Bangunsari, Desa Tambak Kalisogo Jabon," ucapnya, Jumat (19/7/2024).
Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Pihaknya pun telah merekomendasikan KPU untuk menambah TPS di Dusun Bangunsari, karena Pemilu kemarin hanya ada 2 TPS dan Pilkada mendatang hanya diberikan 1 TPS yang berimbas pada melubernya pemilih di daerah itu.
Menurut Agisma, dampak dari melubernya pemilih dapat membahayakan pemilih lansia yang harus menyeberang sungai untuk melaksanakan hak pilihnya di desa seberang.
Baca juga:
Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2
"Ini menyangkut aksesibilitas keselamatan pemilih, apalagi ada 10 lansia yang ada di dusun tersebut," pungkasnya.