Pixel Code jatimnow.com

Pencuri Bekap dan Siksa Korban di Probolinggo, Gondol Rp29 Juta

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Haryo Agus
Pelaku saat diamankan Polres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo for jatimnow.com)
Pelaku saat diamankan Polres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Nasib pilu dialami SUL (59) warga Desa Sumberan, Besuk, Kabupaten Probolinggo. Rumah SUL disatroni pencuri, hingga dirinya juga disiksa oleh pelaku.

Pelaku adalah NJI (40) warga setempat. Saat kejadian, pelaku mencoba membobol rumah korban dengan mencongkel jendela dan memasukkan tangannya untuk membuka gagang pintu depan.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju ke kamar korban untuk melancarkan aksinya menggondol harta milik korban.

Namun, pelaku kepergok pemilik rumah yang saat itu sedang tertidur. Kaget ada orang lain masuk rumahnya, SUL kemudian berteriak minta tolong.

"Saat pelaku melancarkan aksinya, korban terbangun dan sempat teriak karena terkejut mengetahui ada pelaku di kamarnya," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, Jumat (19/7/2024).

Baca juga:
Hendak Nonton JFC, Tersangka Pencurian Perhiasan di Jember Diringkus Polisi

Karena takut ketahuan orang lain, kemudian pelaku membekap mulut korban dan memukulinya agar korban diam. Setelah korban diam, pelaku langsung menggasak harta milik korban.

Pelaku berhasil mengambil kotak plastik yang berisi uang sebesar Rp99.000, satu dompet kecil warna ungu berisi kalung emas, 2 gelang emas dan uang tunai sebesar Rp3.100.000.

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di kelopak mata kiri, luka memar di pipi kiri, luka memar di pipi kanan dan luka memar di leher belakang serta mengalami kerugian sebesar total Rp29 juta," ungkapnya.

Baca juga:
Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, Pria asal Sumsel Ditangkap

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke kantor polisi setempat. Setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos warna hitam, celana pendek levis warna biru muda dan sarung warna merah yang digunakan pelaku ada saat kejadian," tandasnya.