jatimnow.com - KAI Daop 8 Surabaya berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Sidoarjo, Dishub Provinsi Jawa Timur dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya menutup perlintasan sebidang kereta api di jalan Raden Wijaya Sidoarjo, mulai Selasa (23/7/2024).
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan penutupan perlintasan ini merupakan langkah untuk mengamankan perjalanan kereta api, pengendara serta masyarakat sekitar.
Selain itu, karena beroperasinya fly over Juanda dan frontage road Letjen S Parman yang berada disisi timur jalur KA dan Jalan Raya Waru 1.
"Di JPL 39 telah ditutup semi permanen sejak beroperasinya fly over Juanda, dan dengan beroperasinya frontage road Letjen S Parman serta fly over Juanda, maka JPL 38 dan JPL 39 dilakukan penutupan perlintasan sebidang," terangnya Sabtu (20/7/2024).
Baca juga:
Parade Lokomotif Livery Varian Terbanyak di Stasiun Larangan Sidoarjo Masuk Muri
Luqman Arif menambahkan, sebelum melakukan penutupan, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dishub Kabupaten Sidoarjo telah melakukan sosialisasi dengan mendatangkan unsur kewilayahan dan warga setempat.
"Setelah perlintasan sebidang di JPL 38 ditutup, bagi pengendara yang akan menuju Jalan Raden Wijaya, bisa melalui frontage road Letjen S Parman dari JPL 36 yang berada di pintu masuk menuju Perumahan Delta Sari Indah. Sementara itu, pengendara yang akan menuju arah Bandara Juanda, dapat melalui fly over Juanda," tambahnya.
Baca juga:
KAI Pastikan Jalur Kereta di Malang Aman usai Diguncang Gempa
Lebih lanjut penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang kereta api.
"Selain itu, pemerintah juga telah memberikan dukungan dengan membangun fly over yang menghubungkan Jalan Raya Waru 1 dengan Jalan Raya Bandara Juanda," pungkas Luqman Arif.
URL : https://jatimnow.com/baca-70033-kai-daop-8-surabaya-tutup-jpl-38-dan-39-sidoarjo