jatimnow.com - 2 Mobil dinas milik Bea Cukai Kediri terlibat kecelakaan di ruas jalan Tol Jombang-Mojokerto Km 678+000 pada Selasa (23/7/2024). Dalam kecelakaan tersebut, 4 orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kanit PJR Jatim 3 AKP Yudiono mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat 2 mobil jenis Nissan Navara bernomor polisi B 9256 TSC dan Mitsubishi Triton bernomor polisi B 9542 TSC melaju dari arah Surabaya dengan tujuan Kediri, dengan kecepatan tinggi.
Naas, setibanya di KM 678 B ruas Tol Jombang - Mojokerto, diduga mobil bersenggolan, hingga akhirnya kedua kendaraan tersebut hilang kendali dan terguling.
"Dugaan awal mengalami srempetan dengan kendaraan lain sehingga mengakibatkan 2 kendaraan terguling di median tengah, hingga menabrak tiang CCTV, " bebernya.
Sementara itu, diketahui kendaraan Nissan Navara nopol B-9256-TSC, dikemudikan oleh Al Fernando Fitra Wijaya, (29) asal Tanjung Mas, Semarang Utara Kota Semarang, ditumpangi oleh Ananda Rizki (29) asal Waru, Sidoarjo.
Baca juga:
5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Sedangkan kendaraan Mitsubishi Triton nopol B-9542-TSC dikemudikan oleh Heru Febianto (30) asal Desa Badal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, mengalami luka berat.
Penumpangnya AJi Dermawan (30) Desa Bandar Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dan Yoga Adi Nugroho, (24) asal Desa Bangsalan Kecamatan Teras, Boyolali mengalami luka ringan, dan penumpang Sriyanto (41) asal Desa Bangsalan Kecamatan Teras, Boyolali mengalami luka berat.
Baca juga:
Pasca-kecelakaan Bus Rombongan Guru, Siswa SMAN 1 Kedungwaru Gelar Doa Bersama
"Hasil analisa diduga kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan mengantuk, serta kurang jaga jarak sehingga terjadi laka lantas," jelasnya.
Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas sudah dievakuasi dan diamankan di Satlantas Polres Jombang.