Pixel Code jatimnow.com

Kasus 22 Pesilat Keroyok Polisi di Jember Dilimpahkan ke Polda Jatim

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Puluhan pesilat pengeroyok polisi saat dilimpahkan ke Polda Jatim. (Foto: tangkapan layar video)
Puluhan pesilat pengeroyok polisi saat dilimpahkan ke Polda Jatim. (Foto: tangkapan layar video)

jatimnow.com - Polres Jember melimpahkan kasus pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates oleh puluhan pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ke Polda Jawa Timur. Dengan tangan diborgol 22 pesilat dibawa bus ke Surabaya.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada wartawan mengatakan, kasus ini menjadi atensi dan perhatian publik. Sehingga penanganan harus komprehensif jadi dilanjutkan Polda Jatim.

"Tujuannya untuk memberikan efek jera bagi perguruan silat, agar peristiwa tidak terulang lagi. Kami menyesalkan kejadian ini," katanya, Rabu (24/7/2024).

Ini juga merupakan bentuk ketegasan Polda Jatim untuk menegakkan aturan terkait apa yang terjadi di wilayah Jember.

"Kami sebelumnya juga berkoordinasi dengan pengurus PSHT di Polda Jatim," ulasnya.

Baca juga:
Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Pengeroyok Polisi di Jember, PSHT Dibekukan

Bayu menyebut, dari 22 tersangka ini juga ada yang di bawah umur. Mereka ini berasal dari Kecamatan Panti dan Sumbersari.

"Kalau keseluruhan massa, juga ada yang berasal dari luar kota, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo," sebutnya.

Baca juga:
Ternyata Ini Pemicu 22 Pesilat Keroyok Polisi di Jember

Kapolres berharap kejadian ini tidak terjadi lagi kepada siapapun, termasuk kepada masyarakat yang berdomisili di Jember.

"Tentunya akan ditindak tegas, akan dijerat sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.