Pixel Code jatimnow.com

Bupati dan DPRD Trenggalek Sepakati Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon P-APBD

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menandatangani kesepakatan dengan DPRD Trenggalek. (Foto: Prokopim Trenggalek)
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menandatangani kesepakatan dengan DPRD Trenggalek. (Foto: Prokopim Trenggalek)

jatimnow.com - Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin dan DPRD Trenggalek sepakati kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Keduanya dituangkan dalam nota kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan DPRD Trenggalek dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini mengatakan salah satu prioritasnya tetap pada upaya mempertahankan nol kemiskinan ekstrem dan juga optimalisi pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran. Hal tersebut dibahas dalam rapat paripurna ini.

"Agendanya persetujuan rancangan awal menjadi nota kesepahaman sebelum nanti ditetapkan sebagai APBD Perubahan," ujarnya, Senin (29/7/2024).

Mas Ipin menjelaskan fokus APBD tetap pada upaya program nol kemiskinan ekstrem. Selain itu pembangunan infrastrutur juga menjadi prioritas. Hal ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:
Bupati Trenggalek Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya Koperasi dan UMKM

"Jadi meskipun fiskal kita cukup terbatas, kita upayakan tetap menyisir anggaran tersebut untuk fokus di hal-hal anggaran infrastruktur," imbuhnya.

Sedangkan untuk APBD di tahun 2025, Bupati Trenggalek menyinggung mengenai krisis iklim dan krisis pangan.

Baca juga:
Serius Tangani Stunting, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Insentif Fiskal

"Tahun 2025 kita menghadapi krisis iklim dan krisis pangan. Dan tentunya lebih banyak, salah satunya dipertanian yang ramah lingkungan," pungkasnya.