jatimnow.com - KPU Jatim menyerahkan santunan kepada ahli waris 2 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 di Jawa Timur yang telah meninggal dunia.
Dua Pantarlih tersebut atas nama Ludfi Wulansari, bertugas di TPS 007 Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Ludfi meninggal dunia pada 16 Juli 2024, saat mengajukan izin tidak mengikuti Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) minggu ketiga.
Juga atas nama Wahyu Mulatsih, bertugas di TPS 008 Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Ia kecelakaan ditabrak sepeda dan berakibat benturan di kepala hingga meninggal saat mengambil kekurangan stiker dan bukti tanda terima coklit pada 26 Juni 2024.
Santunan diserahkan Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi dan Sekretaris Nanik Karsini pada Senin (29/7/2024). Bertempat di Hotel Aria Gajayana, Jl. Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Baca juga:
Posnu dan KPU Jatim Sosialisasi Pilkada di Surabaya, Tingkatkan Partisipas Gen Z
"Sejak dilantik pada 24 Juni 2024, mereka sudah menjadi keluarga besar KPU. Sebab, tugas Pantarlih adalah memastikan hak warga negara dalam Pilkada 2024. Semoga apa yang telah dilakukan terhitung sebagai amal jariyah bagi almarhumah," kata Aang.
Ia melanjutkan, santunan ini diberikan sebagai sebagai bentuk empati dan tanggung jawab negara kepada penyelenggara pemilu. Mantan anggota Bawaslu Jatim tersebut berharap semoga insiden serupa tidak terjadi di kemudian hari dalam proses penyelenggaraan Pilkada ke depan.
Baca juga:
Bantah Luluk, Khofifah Sebut Fokus Pengelolaan Sampah Ada di Kabupaten/Kota
Santunan tersebut berupa uang santunan kematian senilai Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Santunan diberikan setelah melalui proses verifikasi dan kelengkapan dokumen persyaratan pemberian santunan.