Pixel Code jatimnow.com

Gus Halim Bawa BB Ini ke Polda Jatim, Lanjutan Kasus Eks Sekjen PKB Lukman Edy

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mendatangi Mapolda Jatim. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mendatangi Mapolda Jatim. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) dipanggil Polda Jatim sebagai saksi atas pelaporan terhadap Lukman Edy eks Sekjen PKB beberapa waktu yang lalu.

Gus Halim mengungkapkan pemanggilan hari ini merupakan lanjutan dari pelaporan yang Ia lakukan pada selasa (6/8/2024) yang lalu.

Dalam pemanggilan kali ini, kata Gus Halim telah mempersiapkan dan membawa sejumlah barang bukti berupa bukti pemberitaan baik media cetak, online maupun rekaman video pemberitaan.

"Ya ini lanjutan, semua (bukti) saya bawa. Berita, video baik itu cetak, online semua tak bawa," ucap Gus Halim sembari masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (8/8/2024).

Gus Halim nampak datang sendirian untuk memenuhi pengilan sebagai saksi dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga:
PCNU Bojonegoro Ingatkan Dampak Konflik PKB dan Lukman Edy

Sebelumnya, DPW PKB Jatim melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Laporan tersebut buntut pernyataan Lukman Edy yang di nilai mengandung ujaran kebencian saat berada di kantor PBNU. Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.

Baca juga:
Kata Gus Halim di Polda Jatim soal Pernyataan Lukman Edy: Fitnah yang Kejam

"Dia itu mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," jelas Gus Halim.